Ditunggu LHP BPK Proyek Revitalisasi Alun-alun
GROBOGAN ( Top News ) – Penataan wajah tengah kota Purwodadi, Grobogan (Jateng) melalui proyek
revitalisasi Alun-alun gagal. Karena proyek senilai Rp 10,3 miliar itu tak
mampu mengangkat wajah tengah kota menjadi lebih bagus. Meskipun sebagian warga
Purwodadi menganggapnya penataan tersebut lebih baik dibanding sebelumnya.
‘’Memang
lebih baik. Tetapi mereka tak membantah bila proyek revitalisasi itu bermasalah.
Karena dalam pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan,’’ kata Hartono yang
setiap pagi jogging di alun-alun itu, Selasa (18/4) kemarin.
Selain pelaksanaannya
molor satu bulan lebih dari yang dijadwalkan, finishing dari proyek
revitalisasi itu jelek. Banyak kanstin yang tidak diaci dan dicat. Tengah
alun-alun seharusnya bebas kubangan, justru banyak didapati kubangan akibat teknik
resapannya tak dikerjakan sesuai kontrak.
Bahkan lantai
untuk pejalan kaki mengelupas dan pecah. Dan banyak pohon peneduh mati sebelum
diresmikan. Kini fiber PKL di alun-alun satu paket dengan proyek revitalisasi
itu sobek besar. Kasus terbaru ternyata pembangunan kanal-kanal di alun-alun
tersebut tak dapat membuang air hujan dengan cepat. Pengerjaan fisik dari
kanal-kanal ini juga bermasalah karena sebagian tidak diplester dan diaci.
Bupati
Grobogan Sri Sumarni merasa tidak puas atas pekerjaan proyek revitalisasi
Alun-alun itu. Meskipun sebelumnya Bupati, dan DPRD berkali-kali sidak ke lokasi
proyek tersebut.
Bupati Sri
telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan audit investigasi atas
proyek revitalisasi Alun-alun itu. Karena kualitas dari pekerjaan proyek
tersebut menjadi sorotan publik.
PT Aditya
Mulya Pratama, pelaksana proyek revitalisasi Alun-alun Purwodadi terkena denda
dari PPKom Rp 93 juta lebih. Hal
itu akibat pelaksana tersebut tidak dapat mengerjakan proyek tadi tepat waktu, yaitu
21 Desember 2016, alias molor hingga Februari 2017.
Yang
menjadi masalah mengapa PPKom dan penanggungjawab proyek mengetahui kualitas
pekerjaan menyimpang dari kontrak tetap dibiarkan. Bahkan termyn 95 persen bisa
cair atas persetujuan PPKom, PPTK, dan pengawas lapangan. Padahal mereka tahu
hasil akhirnya jelek.
Inilah
yang menjadi persoalan, sehingga wajar bila Bupati Sri Sumarni minta BPK
mengadakan audit investigasi atas proyek itu. BPK dikabarkan sudah mengadakan
audit di lapangan Maret 2017. Namun hasilnya belum turun.
Kepala
Dinas Perumahan Rakyat M Chanif membenarkan, bahwa BPK telah turun mengaudit
proyek revitalisasi Alun-alun Purwodadi. Namun bagaimana hasilnya, ia mengaku
belum mengetahui karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum turun.
Wakil
Ketua DPRD M Nur Wibowo mengatakan, bila LHP BPK turun DPRD langsung bersikap,
terutama FKB untuk meneruskan penyimpangan proyek revitalisasi Alun-alun ke
ranah hukum. Sebab sejak awal PT Putra dari Wonosobo yang mengerjakan proyek
itu, tak mengindahkan peringatan, dan saran dari pihak terkait. Terutama DPRD
dan Bupati Sri Sumarni.
‘’Setiap
kali sidak Bupati Sri selalu mengingatkan untuk menjaga kualitas pekerjaan.
Namun hal itu tak diindahkan. Faktanya hasil akhir proyek revitalisasi itu
jelek,’’ katanya. (syam/TN)
Ditunggu LHP BPK Proyek Revitalisasi Alun-alun
Reviewed by samsul huda
on
April 18, 2017
Rating:
Post a Comment