Komisi III Desak KPK Buka Rekaman Miryam
JAKARTA ( Top News ) - Komisi
III DPR melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), setelah ditunda akibat ketuanya Agus Rahardjo berhalangan hadir,
Senin 17 April 2017. Rapat berlangsung panas karena komisi itu, mempersoalkan
pernyataan KPK, bahwa Komisi III menekan Miryam.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta agar KPK membuka rekaman jika ada pernyataan Miryam S Haryani saat disidik KPK, soal penekanan dari sejumlah anggota Komisi III, agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"Apakah nama-nama yang disebut dalam pernyataan Miryam itu direkam atau
tidak. Jika direkam kami minta diperdengarkan. Kalau tidak ada pernyataan dari
Miryam berarti ini hanya mengada-ada," kata Bambang di ruang rapat Komisi
III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta agar KPK membuka rekaman jika ada pernyataan Miryam S Haryani saat disidik KPK, soal penekanan dari sejumlah anggota Komisi III, agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa juga meminta lembaga antirasuah ini agar membuka rekaman tersebut. Ia mengingatkan, jika tidak ada bukti rekaman, berarti KPK melakukan rekayasa yang tidak valid mengungkapkan sejumlah nama anggota Komisi III yang sempat disebutkan.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku tak ada kepentingan untuk membahas soal kasus e-KTP karena berbeda fraksi dan komisi dengan Miryam. Oleh karena itu Desmond menolak atas tuduhan dirinya menekan Miryam yang pernah menjalani penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.
"Apa kepentingan saya menekan
dia, fraksi saja berbeda kan. Tinggal dibuktikan saja," ucap Desmond.
Wakil Ketua Komisi III lainny, Benny
K Harman juga meminta agar KPK membuka rekaman itu sekarang juga saat rapat
dengar pendapat. Bahkan, politikus Partai Demokrat ini menyatakan, jika ada
rekaman Miryam yang menyebutkan nama-nama anggota Komisi III DPR
mengintervensi kasus e-KTP, dirinya siap mundur dari jabatan pimpinan Komisi
III DPR.
"Kapan Pak Ketua KPK buka
rekaman? Kalau dibawa malam ini, malam ini saja dibuka. Saat nama kita disebut
oleh KPK bisa runtuh nama baik kita jadi harus dibuktikan," kata Benny.
Dalam rapat itu, anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mempertanyakan pernyataan KPK, terkait adanya sejumlah anggota Komisi III yang menekan Miryam dalam kasus e KTP.
Dalam rapat itu, anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mempertanyakan pernyataan KPK, terkait adanya sejumlah anggota Komisi III yang menekan Miryam dalam kasus e KTP.
"Kalian sebut ada anggota
Komisi III yang tekan Miryam. Siapa? Sebut saja sekalian. Jangan kalian pikir
politisi itu bandit semua. Jangan bicara soal keberanian. Kami juga
berani," ketus Masinton.
Ia pun mengeluhkan sikap KPK yang menurutnya tidak bisa menjaga wibawa hukum, sebab dengan begitu mudahnya mengumbar pernyataan ke publik."Kenapa KPK suka membocorkan hal-hal yang sensitif ke media. Hancur negara ini kalau cara penegakkan hukum seperti itu," ujar Masinto. (syam/TN)
Ia pun mengeluhkan sikap KPK yang menurutnya tidak bisa menjaga wibawa hukum, sebab dengan begitu mudahnya mengumbar pernyataan ke publik."Kenapa KPK suka membocorkan hal-hal yang sensitif ke media. Hancur negara ini kalau cara penegakkan hukum seperti itu," ujar Masinto. (syam/TN)
Komisi III Desak KPK Buka Rekaman Miryam
Reviewed by samsul huda
on
April 19, 2017
Rating:
Post a Comment