KPK Buru Aset Sjamsul Nursalim
JAKARTA ( Top News ) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengamankan aset milik pengusaha penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim. Dia adalah pemegang saham PT Bank Dagang Nasional Indonesia.
"KPK berupaya mengembalikan kerugian negara. Untuk itu, kami akan menerapkan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Pengembalian aset itu dilakukan karena KPK menemukan uang negara Rp 3,7 triliun yang belum dikembalikan Sjamsul Nursalim. Kerugian tersebut berasal dari kekurangan pembayaran saat utang tadi dinyatakan lunas oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2004.
Pemberian surat keterangan lunas itu didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri. Menurut Basaria, SKL seharusnya diberikan setelah Sjamsul melunasi semua utangnya.
"Kami akan cari beberapa perusahaannya hingga nilai kerugian negara kembali," ujarnya. Dia juga meminta Sjamsul Nursalim yang saat ini berada di Singapura segera kembali ke Indonesia. Bila tidak, pihaknya akan memburunya ke negara singa tersebut.
Upaya pengejaran utang Sjamsul Nursalim telah dilakukan Kejaksaan Agung secara melalui perdata selepas dihentikannya penyidikan dan penyelidikan ulang kasus BLBI. Namun Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyu mengatakan, bahwa lembaganya belum dapat mengejar utang tersebut.
"Belum ada surat kuasa khusus dari Kementerian Keuangan untuk menagih utang Sjamsul Nursalim," katanya. Bambang mengatakan, kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan setelah menerima surat kuasa.
Pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail, mengklaim kliennya tidak lagi berutang ataupun terlibat korupsi BLBI. Dia berdalih, kliennya telah meneken master of settlement and acquisition agreement, sehingga pembayaran utang telah dilakukan lewat penyerahan aset kepada BPPN.
"Aset yang diberikan sudah sesuai dengan nilai utang. Sjamsul juga mendapat surat keterangan lunas," katanya. (syam/TN)
KPK Buru Aset Sjamsul Nursalim
Reviewed by samsul huda
on
April 27, 2017
Rating:
Post a Comment