KPK Tegaskan Tak Akan Buka BAP Miryam
JAKARTA ( Top News ) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap pada pendiriannya, bahwa pihaknya tidak akan membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani saat memberikan kesaksian soal kasus e-KTP. Meskipun, Komisi III DPR RI mengancam akan menggulirkan hak angket agar KPK membukanya.
"Kita sudah sepakat tidak akan membuka BAP dan rekaman Miryam. Kita sudah statemen, tetapi kita tunggu saja mudah-mudahan Komisi III tidak sampai ke hak angket," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Basaria mengaku tidak ambil pusing terkait sikap Komisi III DPR yang akan menggulirkan hak angket. Menurutnya, tidak ada tawar menawar dalam proses hukum sebab seluruh kasus harus tetap berjalan.
"KPK nggak pakai bargaining. Tidak ada. Apa pun yang terjadi di proses penyidikan tetap harus berjalan. Masalah ada permintaan apa pun itu silakan saja, tidak akan mengganggu penyidikan yang dilakukan KPK," ujar Basaria.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dengan KPK, anggota Komisi III DPR meminta agar lembaga KPK itu membuka BAP dan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.
"Apakah nama-nama yang disebut dalam pernyataan Miryam itu direkam atau tidak. Jika direkam kami akan minta diperdengarkan. Kalau tidak ada pernyataan dari Miryam berarti ini kan mengada-ada," kata Bambang di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam 18 April 2017.
Miryam S Haryani merupakan mantan anggota Komisi II DPR RI yang kini menjadi anggota Komisi V DPR. Miryam juga merupakan tersangka dalam kasus pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan kasus mega korupsi e-KTP. (syam/TN)
KPK Tegaskan Tak Akan Buka BAP Miryam
Reviewed by samsul huda
on
April 21, 2017
Rating:
Post a Comment