KPK Usut Korupsi di Dinas Pendidikan Klaten
KLATEN ( Top News ) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya indikasi penerimaan dana yang dilakukan Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini dari proyek-proyek APBD. Salah satunya, KPK mengindikasikan bupati nonaktif itu, menerima aliran dana proyek dari dinas pendidikan.
"Hal ini merupakan informasi baru yang kita terima, yaitu ada indikasi Bupati Klaten nonaktif menerima dana proyek dari dinas pendidikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/).
Indikasi itu didapatkan dari pengembangan penyidikan atas temuan uang Rp 3 miliar di almari Andy Purnomo, anak Bupati Klaten nonaktif. Bupati Sri sebagai tersangka jual beli jabatan telah dimintai keterangan terkait hal itu. Namun Febri keberatan menjelaskan hasil penyidikan mengenai adanya indikasi penerimaan dana proyek dari dinas pendidikan. KPK juga tidak menampik bila ada keterlibatan pihak lain.
Yang pasti kata Febri, penyidik tetap melakukan pengembangan perkara kemungkinan indikasi keterlibatan pihak lain. Karena proyek pengadaan barang itu tidak hanya melibatkan seorang dua orang, tetapi banyak orang. Dan KPK akan berusaha menelusurinya sampai tuntas.
Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jakarta dan Polres Klaten.
"Kita lakukan pemeriksaan tersangka dan satu orang saksi di Jakarta. Kemudian ada 16 saksi kita periksa di daerah. Ada sejumlah saksi, seperti kepala sekolah, guru, dan Bank Jateng," tutur Febri.
KPK juga tengah mempercepat proses pemeriksaan saksi kasus suap jabatan ini. Direncanakan KPK merampungkan berkasnyai pada akhir April ini. "Kita sedang mempercepat proses pemeriksaan untuk tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini, direncanakan akhir bulan ini berkasnya diselesaikan," ujar Febri. (syam/TN)
KPK Usut Korupsi di Dinas Pendidikan Klaten
Reviewed by samsul huda
on
April 23, 2017
Rating:
Post a Comment