Pencegahan Setnov, DPR Batal Surati Jokowi - GROBOGAN TOP NEWS

Pencegahan Setnov, DPR Batal Surati Jokowi


JAKARTA ( Top News ) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet)  mengatakan, DPR batal mengirim surat atau nota keberatan terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo.
Ditjen Imigrasi mencegah Setya Novanto  (Setnov) ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Ketua DPR RI itu, akan diperiksa terkait kasus e-KTP yang merugikan Negara Rp 2,3 triliun.
"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata Bamseot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 April 2017. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui alasan pimpinan DPR tidak jadi mengirimkan nota keberatan itu.

"Tanyakan saja ke pimpinan. Saya dengar informasinya, bahwa pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke presiden," ujarnya. Dia pun mengaku tidak tahu sampai kapan pimpinan DPR akan mengurungkan pengiriman nota keberatan terkait pencegahan Setya Novanto.
"Yang pasti batal. Lebih jelasnya yang bisa jawab pimpinan DPR," jelasnya. Bamsoet menambahkan, Komisi III DPR hanya mendapat pemberitahuan saja soal adanya nota keberatan itu sebelumnya. Bahwa pimpinan mempersoalkan pencekalan berdasarkan UU KPK, lalu berdasarkan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Namun, ia memahami urusan pencegahan ini berhadapan dengan alasan subjektivitas penyidik. Sebab, penyidik berasalan langkah tersebut merupakan kebutuhan.

"Kita kalau mempersoalkan subjektifitas repot juga karena memang dalam UU KPK itu saksi mereka bisa cekal (pencegahan terhadap Setya Novanto). Tapi kalau dipadankan dengan UU lain memang bertentangan karena keputusan MK itu saksi tidak bisa dicekal," tandas Bamsoet. (syam/TN)
Pencegahan Setnov, DPR Batal Surati Jokowi Pencegahan Setnov, DPR Batal Surati Jokowi Reviewed by samsul huda on April 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD