14 Tersangka Penganiaya Taruna Akpol Ditahan
SEMARANG ( Top News ) – Polisi segera melanjutkan penanganan proses hukum dalam kasus kekerasan di Akpol Semarang, Jateng, yang menyebabkan taruna tingkat II Muhammad Adam tewas. Setelah menetapkan 14 tersangka, polisi segera menahan para pelaku kekerasan itu, sembari melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap para pelaku penganiayaan itu, didampingi 14 pengacara. Untuk langkah selanjutnya yakni polisi akan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Djarod P Madyputro di Semarang, Minggu (21/5/2017).
Kini tim penyidik dari Polda Jateng juga akan fokus dalam melengkapi berkas penyidikan berkoordinasi dengan tim jaksa penuntut umum (JPU). Penyidik juga akan melengkapi barang bukti dan saksi-saksi serta melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
Dari 14 tersangka itu, peran tersangka CAS merupakan pelaku paling dominan dalam menganiaya korban. Dia memukul Adam di bagian ulu hati sebanyak 5 kali hingga menyebabkan Muhammad Adam meninggal.
Karena pukulan itu, korban tidak bisa bernapas karena berdasar hasil autopsy ditemukan luka di paru-paru. Luka itu membuat Adam meninggal akibat kekurangan oksigen.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Propam Mabes Polri meluncur ke tempat kejadian melihat keberadaan Akpol di Semarang. Bagaimana sesungguhnya Akpol dalam menerapkan disiplin pembinaan dan pengasuhan terhadap para tarunanya. Dan bagaimana upaya Akpol untuk menghentikan budaya kekerasan yang terjadi selama ini.
‘’Kami berharap kekerasan tidak terjadi lagi di Akpol. Ini kejadian terakhir dan tidak boleh ada lagi. Kekerasan itu lebih banyak mandorot daripada manfaatnya,’’ kata Kapolri Tito. (syam/TN)
14 Tersangka Penganiaya Taruna Akpol Ditahan
Reviewed by samsul huda
on
May 21, 2017
Rating:
Post a Comment