182 Ton Bawang Putih Ditimbun, Terbongkar - GROBOGAN TOP NEWS

182 Ton Bawang Putih Ditimbun, Terbongkar



JAKARTA ( Top News ) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri berhasil membongkar penimbunan bawang putih illegal di Marunda Jakarta, Utara. Sedikitnya 182 ton bawang putih, beberapa ton bawang Bombay dan cabai merah kering ditemukan ditimbun di sebuah gudang milik PT TPI di Marunda.

Penimbunan bawang putih itu terbongkar setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman sidak ke Pasar Kramat Jati Jakarta. Menteri Amran curiga karena harga bawang putih di pasar itu masih tinggi, yaitu di atas 45.000/kg. Padahal sesuai kesepakatan antara pihaknya, Kementerian Perdagangan dan importer, harga tertinggi bawang putih Rp 38.000/kg.

Dengan adanya harga tinggi itu, Menteri Amran koordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri untuk mengadakan operasi penimbunan di gudang-gudang importir. Ternyata dalam waktu singkat Satgas Pangan Mabes Polri berhasil menemukan penimbunan bawang putih  di Marunda,

‘’Penimbunan itu tidak boleh terjadi karena menyebabkan barang di pasaran langka dan harga akan naik tak terkendali,’’ kata Menteri Amran Sulaiman di Gudang Marunda, Rabu (17/5/2017).

Menteri Amran menyambut baik kerja keras Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar penimbunan bawang putih dalam waktu singkat. Saat ini polisi masih menyelidiki latar belakang dari penimbunan itu. Bila ditemukan pelanggaran berat, maka izin importirnya akan langsung dicabut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, penggerebegan terhadap gudang itu berlangsung, Selasa (16/5) siang. Gudang milik PT TPI berisi lebih dari 182 ton bawang putih, bawang bombay dan cabai kering merah.

Dari hasil penyelidikan Polri, diduga bahwa bawang putih itu merupakan selundupan dari China dan India. Barang tersebut dikatagorikan illegal karena tidak didukung dokumen importasi yang lengkap.

Bawang putih itu diimport dua perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU, April 2017. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 orang yaitu pemilik gudang, pemilik barang dan sopir truk. Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memasang police line di gudang milik PT TPI.

Dugaan penyidik bahwa spekulan nakal itu sengaja menimbun, kemudian akan dijual seolah-olah barang legal pada saat harga naik.

Bareskrim Polri telah membentuk Satgas yang secar khusus mengawasi pelanggaran terkait dengan penyimpangan distribusi bahan pokok. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan menganalisa seluruh dokumen yang ada. Para pelaku dijerat tindak pidana pasal 106 Jo 24 ayat 1 UU no 7 th 2014 tentang perdagangan dan Pasal 31 UU no 16 th 1992 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. (syam/TN)



182 Ton Bawang Putih Ditimbun, Terbongkar 182 Ton Bawang Putih Ditimbun, Terbongkar Reviewed by samsul huda on May 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD