221 CPNS Bidan Jadi Sasaran Pungli
GROBOGAN ( Top News ) - Sedikitnya 221 CPNS bidan di Kabupaten Grobogan (Jateng) belakangan ini menjadi sasaran pungli oknum Dinas Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (DPPKD) dan oknum Asisten III Sekda. Bahkan oknum anggota DPRD disebut-sebut minta bagian dari pungli itu.
Belum diketahui siapa oknum DPRD yang minta bagian pungli CPNS bidan itu. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah CPNS bidan di Grobogan resah akibat dimintai uang syukuran CPNS Rp 50 juta/orang. Umumnya mereka menolak permintaan tersebut. Sebab ketika statusnya masih pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2015 sudah dimintai Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 25 juta/orang.
Terkait dengan kasus itu publik mendesak Satgas Saber Pungli Grobogan turun menyelidiki kasus tersebut. Sebab sejak dibentuk beberapa bulan lalu, Satgas Saber Pungli daerah ini belum ada tanda-tanda membersihkan pungli di sektor pelayanan publik maupun oknum instansi pemerintah yang melakukan pungutan.
Bila Satgas Pungli Grobogan tak menanggapi sebaiknya segera melaporkan kejadian itu kepada Satgas Saber Pungli pusat melalui imail, SMS maupun menghadap langsung petugas Saber Pungli di Jakarta.
‘’Pasti mereka langsung menanggapi, dan mereka akan menerjunkan inteljennya sebelum dipastikan betul tidaknya pungli terhadap CPNS bidan,’’ kata Ketua LSM Hizib Grobogan Syamsulhuda di Purwodadi, Selasa (2/5).
Tahun 2015 jumlah bidan PTT tercatat 237 orang. Dari jumlah itu, 221 orang yang dinyatakan lulus dalam pengadaan seleksi CPNS 2017. Praktis 16 orang selebihnya gigit jari, karena tidak lolos. Belakangan terungkap, bahwa mereka yang tidak lolos CPNS ternyata usianya sudah di atas 35 tahun. Dan hal itu tidak sesuai dengan persyaratan dari pengangkatan CPNS bidan yang mensyaratkan, untuk bisa diangkat CPNS berumur maksimal 35 tahun.
Seleksi CPNS bidan berlangsung Juli 2016 di Semarang. Mereka yang tidak lolos seleksi mengadu ke DPRD. Melalui koordinator PTT bidan Muji Dwi Rinawati, mereka minta DPRD bisa memperjuangkan nasib 16 bidan itu seperti 221 temannya yang berhasil diangkat jadi CPNS.
Rombongan Komisi A dan Komisi D DPRD kemudian ke Jakarta mengkonsultasikan hal itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jawabannya sama, PTT bidan yang dapat diangkat jadi CPNS hanya mereka yang umurnya di bawah 35 tahun. Namun mereka yang tidak lolos CPNS akibat terkendala umur, akan ditampung sebagai pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) (syam/TN)
Belum diketahui siapa oknum DPRD yang minta bagian pungli CPNS bidan itu. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah CPNS bidan di Grobogan resah akibat dimintai uang syukuran CPNS Rp 50 juta/orang. Umumnya mereka menolak permintaan tersebut. Sebab ketika statusnya masih pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2015 sudah dimintai Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 25 juta/orang.
Terkait dengan kasus itu publik mendesak Satgas Saber Pungli Grobogan turun menyelidiki kasus tersebut. Sebab sejak dibentuk beberapa bulan lalu, Satgas Saber Pungli daerah ini belum ada tanda-tanda membersihkan pungli di sektor pelayanan publik maupun oknum instansi pemerintah yang melakukan pungutan.
Bila Satgas Pungli Grobogan tak menanggapi sebaiknya segera melaporkan kejadian itu kepada Satgas Saber Pungli pusat melalui imail, SMS maupun menghadap langsung petugas Saber Pungli di Jakarta.
‘’Pasti mereka langsung menanggapi, dan mereka akan menerjunkan inteljennya sebelum dipastikan betul tidaknya pungli terhadap CPNS bidan,’’ kata Ketua LSM Hizib Grobogan Syamsulhuda di Purwodadi, Selasa (2/5).
Tahun 2015 jumlah bidan PTT tercatat 237 orang. Dari jumlah itu, 221 orang yang dinyatakan lulus dalam pengadaan seleksi CPNS 2017. Praktis 16 orang selebihnya gigit jari, karena tidak lolos. Belakangan terungkap, bahwa mereka yang tidak lolos CPNS ternyata usianya sudah di atas 35 tahun. Dan hal itu tidak sesuai dengan persyaratan dari pengangkatan CPNS bidan yang mensyaratkan, untuk bisa diangkat CPNS berumur maksimal 35 tahun.
Seleksi CPNS bidan berlangsung Juli 2016 di Semarang. Mereka yang tidak lolos seleksi mengadu ke DPRD. Melalui koordinator PTT bidan Muji Dwi Rinawati, mereka minta DPRD bisa memperjuangkan nasib 16 bidan itu seperti 221 temannya yang berhasil diangkat jadi CPNS.
Rombongan Komisi A dan Komisi D DPRD kemudian ke Jakarta mengkonsultasikan hal itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jawabannya sama, PTT bidan yang dapat diangkat jadi CPNS hanya mereka yang umurnya di bawah 35 tahun. Namun mereka yang tidak lolos CPNS akibat terkendala umur, akan ditampung sebagai pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) (syam/TN)
221 CPNS Bidan Jadi Sasaran Pungli
Reviewed by samsul huda
on
May 02, 2017
Rating:
Post a Comment