Akpol Segera Tentukan Nasib Pelaku Kekerasan
SEMARANG ( Top News ) - Gubernur Akpol Semarang Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, sebanyak 14 Taruna Akpol yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Taruna Akpol Angkatan II Muhammad Adam, saat ini dalam pengawasan provos. Dan untuk kelancaran pemeriksaan di Didirektorat Kriminal Umum Polda Jateng, mereka dibebaskan dari kuliah.
Terkait proses pidana terhadap 14 tersangka itu, ia mengatakan, bahwa internal Akpol akan segera menggelar sidang dewan akademi. Sidang itu harus dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan terhadap 14 Taruna Akpol Angkatan III tersebut.
"Saya yang akan memimpin langsung sidang itu untuk menentukan nasib mereka. Apakah dikeluarkan atau tidak, kita lihat nanti," kata Anas di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Sabtu (20/5/2017) petang.
Ia menjamin sidang itu digelar secara adil, sesuai tingkat pelanggaran mereka lakukan.
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jateng telah menetapkan 14 tersangka penganiayaan terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang Brigadir Dua Mohammad Adam hingga tewas.
Ke-14 tersangka itu adalah taruna tingkat III yang merupakan senior korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebanyak 14 orang tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Brigadir Dua Mohammad Adam, belum ditahan. Karena secara akademis, Akpol akan melakukan sidang lebih dulu guna menetapkan nasib mereka, apakah dikeluarkan atau tidak.
"Malam ini penetapan tersangka, besok mulai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono. Dalam pemeriksaan para tersangka harus didampingi penasihat hukum.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, mereka yang terlibat penganiyaan terhadap korban Taruna Akpol Angkatan II Muhammad Adam, harus ditindak tegas melalui proses pidana. Dan yang terbukti melakukannya dikeluarkan dari Akpol. Hal itu sebagai upaya efek jera untuk menghentikan budaya kekerasan di Akpol Semarang. (syam/TN)
Akpol Segera Tentukan Nasib Pelaku Kekerasan
Reviewed by samsul huda
on
May 21, 2017
Rating:
Post a Comment