BPK Awasi Pegawainya Dari Korupsi
JAKARTA (Top News) - Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) menyatakan, bahwa lembaga itu memiliki sistem penegakan hukum internal
dalam menangani tiap pelanggaran kode etik. Namun, diakui sistem tersebut tidak
bisa mengawasi tiap pegawainya.
"BPK telah memiliki penegakan hukum internal yang
menangani pelanggaran kode etik namun sistem tersebut tidak bisa memantau
setiap individu BPK yang bertugas di lapangan, Kini pengawasan itu akan
diperketat di semua daerah dari potensi korupsi" kata Ketua BPK, Moermahadi
Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya. BPK akan mengikuti seluruh
proses hukum guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap pegawai yang
terjaring OTT suap WTP Kemendes.
"BPK terus berkomitmen mendukung pemberantasan
korupsi," ucapnya. Moermahadi menegaskan, BPK menjadikan kasus penyuapan
ini sebagai pembelajaran terhadap proses menjaga kredibilitas lembaga dengan
tetap bekerja sama dengan aparat hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain dua auditor Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RS, AS dan staf
BPK berinisial Y, serta sopir F, Irjen Kementerian Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berinisial J juga ikut ditangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait upaya
mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Yang sudah ditangkap Irjen Kemendes, dan pejabat eselon III
di Kemendes terlibat suap auditor BPK biar dapat WTP. KPK menangkap tujuh orang
yang diduga terlibat dalam praktik salah penyelenggara negara tersebut. Empat
dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah dua auditor BPK, Irjen Kemendes dan
stafnya. Tiga lainnya saksi.
KPK dalam OTT itu mengamankan Rp 40 juta dari tangan auditor
RS. Uang itu merupakan komitmen fee dari Rp 250 juta yang dijanjikan. Dan Rp
200 juta di antaranya sudah diterima Mei 2017. Di ruang kerja RS KPK menemukan
uang Rp 1,1 miliar dan 3000 dolar US di
dalam brankas. (syam/TN)
BPK Awasi Pegawainya Dari Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
May 28, 2017
Rating:
Post a Comment