Catatan Dana Tim Supervisi e-KTP Dibakar
JAKARTA (Top News) – Kepala Su Bagian (Kasubag) Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri Junaedi mengatakan, bahwa pihaknya pernah disuruh Sugiharto membakar catatan penerimaan dan pengeluaran uang pinjaman untuk biaya tim supervisi e-KTP. Perintah itu diterima saat terjadi penggeledahan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya di Kalibata.
Sugiharto saat itu menjabat sebagai ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Namun, Junaedi menyatakan bahwa perintah tersebut datang dari terdakwa Irman yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Semula Jaksa Abdul Basir menyinggung soal dana talangan sebesar Rp2,5 miliar. Dana itu dipinjam Junaedi kepada anggota bendahara lainnya yang diberikan kepada Sugiharto secara bertahap untuk membiayai tim supervisi e-KTP.
Jaksa Abdul Basir menyebut semua dana talangan untuk tim supervisi yang diberikan kepada Sugiharto dari Kemendagri sebesar Rp 2,5 miliar. Berdasar BAP dana itu tidak pernah dikembalikan kepada Junaedi namun semua telah dicatat dalam buku catatannya.
“Nah saudara permah diperintahkan Pak Iman atau pak Sugiharto untuk memusnahkan catatan ini” tanya Abdul Basir.
Junaedi menjawab, memang Sugiharto memerintahkan dirinya untuk membuang atau memusnahkan semua catatan penerimaan dan pengeluaran uang. “Pernah pak. Saya diperintah lewat Pak Gi (Sugiharto),” katanya.
Kenapa catatan itu dimusnahkan, Junaedi menyebut karena ada penggeledahan dari KPK. “Pada saat itu sebelum atau sesudah saya lupa ada penggeledahan dari KPK. Di kantor kami pak di Kalibata,” ujarnya.
Atas perintah atasannya itu, Junaedi membuang catatan itu dengan cara dibuang dan dibakar. ‘’Saya buang ditempat sampah semua catatan keuangan itu,’’ ujarnya.
Penasaran dengan jawaban Junaedi, hakim ketua John Halasan Butar Butar langsung menyela dengan menanyakan catatan apa saja yang dibakar. “Maaf pak jaksa biar nanti tidak mengulang. Yang dibakar meliputi apa saja?” tanya John.
“Yang saya bakar catatan penerimaan pengeluaran saja pak, di luar penerimaan yang saya kelola dipagu. Penerimaan dan pengeluaran tadi kan harus saya catat. Kalau kata pak Giarto diminta pak Irman. Kalau catatan penerimaan dalam pagu tidak dibakar sudah diambil KPK,” kata Junaedi. (syam/TN)
Catatan Dana Tim Supervisi e-KTP Dibakar
Reviewed by samsul huda
on
May 22, 2017
Rating:
Post a Comment