Izin Importir Timbun Bawang Putih Dicabut
JAKARTA ( Top News ) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar mencabut izin usaha importir yang menimbun bawang putih. Kementerian Pertanian (Kementan) tidak akan memberikan rekomendasi impor untuk importir yang bersangkutan.
"Saya tadi subuh sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan, supaya izin importir penimbun bawang putih itu dicabut dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian tidak akan kami berikan," kata Menteri Amran di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penimbun bahan pangan menjelang puasa dan Lebaran 2017. Karena importir bersama pemerintah telah sepakat mematok harga bawang putih maksimal Rp 38.000/kg. Bahkan mereka sepakat tidak akan menimbun bahan bahan menjelang puasa dan Lebaran 2017 hingga menyebabkan harga di pasar naik.
Karena itu bila importir ditemukan Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Kementerian Pertanian menimbun, maka izin importirnya langsung dicabut.
Sebelumnya Mentan Amran dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Syafruddin mengecek hasil temuan Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian di Gudang Marunda, Jakarta Utara. Di gudang itu ditemukan 182 ton bawang putih ditimbun importir.
Dari hasil pengecekan didapati barang itu diperoleh dari China dan India secara illegal lewat pelabuhan Surabaya dan Medan. Disebut illegal karena tidak dilengkapi dokumen impor seperti yang dipersyaratkan Kementerian Pertanian.
Pekan lalu Menteri Amran inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Kramat Jati Jakarta. Dari hasil pantauannya di pasar itu bawang putih dijual Rp 45.000/ kg. Dari temuan tersebut, tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri, Polda Metro Jaya bersama Kementeri Pertanian menelusuri penyebab masih tingginya harga bawang putih tersebut.
Padahal sebelumnya dalam pertemuan dengan 42 importir di kantor Kementerian Perdagangan,Menteri Amran sudah menyampaikan agar tidak ada penimbunan dan harga jual bawang putih di bawah Rp 38.000/kg.
‘’Berawal dari situlah, Satgas Pangan Mabes Polri akhirnya berhasil membongkar penimbun bawang putih di Marunda,’’ kata Mentan.
Wakapolri Syafruddin menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap stok dan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2017. Kepolisian juga akan meningkatkan kinerja Satgas Pangan hingga dua kali lipat dari yang sudah berjalan selama ini.
"Gejolak harga di pasar itu akibat ulah kartel pangan. Untuk itu, kita akan antisipasi dan kita tangani tidak hanya bawang putih. Semua unsur menyangkut pangan akan kita bentuk satgas," kata Wakapolri. (syam/TN)
Izin Importir Timbun Bawang Putih Dicabut
Reviewed by samsul huda
on
May 18, 2017
Rating:
Post a Comment