Sidang e-KTP, Rekanan Raih Untung Besar - GROBOGAN TOP NEWS

Sidang e-KTP, Rekanan Raih Untung Besar

JAKARTA ( Top News ) - Kepala Departemen Keuangan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Indri Mardiani mengatakan, bahwa perusahaannya telah diuntungkan dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

“Kalau di PNRI keuntungan yang diperoleh sebesar 6 sekian persen,” kata Indri saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.

Mantan Koordinator Bagian Keuangan Manajemen Bersama Konsorsium PNRI itu mengatakan, keuntungan sebesar 6 persen tersebut jika dikalkulasikan setara dengan Rp 107 miliar. Ia menyebut keuntungan ini diperoleh dari tahun anggaran 2011 -  2014.

Tim jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi dari perusahaan rekanan proyek, yakni pemenang tender pengadaan: Konsorsium PNRI. Mereka adalah Perum PNRI, PT LEN Industri, dan PT Sandipala Arthaputra. Dalam kesaksiannya, mereka menjelaskan, bahwa PNRI memang memperoleh keuntungan dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Asisten Manajer Keuangan PT Sandipala Arthaputra Fajri Agus Setiawan mengatakan, perusahaannya telah menerima keuntungan 23,7 persen dari proyek e-KTP. Jumlah tersebut sama dengan sekitar Rp 140 miliar. Keuntungan ini diperoleh dari pengadaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Fajri mengatakan, perusahaannya fokus pada pencetakan blangko e-KTP dan pendistribusiannya. Ia menyebut target pencetakan sekitar 51 juta blangko.

Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri Yani Kurniati mengatakan perusahaannya justru merugi dari proyek e-KTP. Ia mengaku, dari proyek itu, pihaknya rugi sekitar Rp 20 miliar.

Menurut Yani, kerugian dialami karena masih ada biaya tetap yang harus dikeluarkan. Misalnya untuk membayar listrik dan pegawai. Pihaknya mengaku tidak mengeluarkan modal karena berbasis trading. Sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan dari perusahaan dalam proyek. “Tapi dibayar by progress dan perusahaan harus pinjam uang,” katanya. (syam/TN)
Sidang e-KTP, Rekanan Raih Untung Besar Sidang e-KTP, Rekanan Raih Untung Besar  Reviewed by samsul huda on May 15, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD