Jatah PT Sandipala Cetak e-KTP Dikurangi
JAKARTA ( Top News ) - Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos memberikan kesaksian dalam sidang perkara e-KTP melalui teleconference di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/5/22017). Dia mengatakan, bahwa awalnya perusahaannya mendapat jatah proyek dari konsorsium membuat 103 juta kartu. Namun, dengan alasan yang tidak jelas, jatah PT Sandipala dikurangi menjadi 45 juta.
"Perjanjian yang kita sepakati dengan konsorsium sebesar 60 persen dari total proyek. Jadi jumlahnya kurang lebih 103 juta yang harus dikerjakan PT Sandipala," kata Paulus.
Sebanyak 40 persen dari total pengerjaan proyek itu dikerjakan ketua konsorsium, Perum Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). Namun, secara tiba-tiba pada Desember 2011, ada rapat di ruang Sekjen Kemendagri Diah Anggreini.
Turut hadir dalam rapat itu terdakwa Irman dan Sugiharto, serta beberapa anggota konsorsium lainnya selain PT Sandipala. Di sanalah kata Paulus, pembahasan pengurangan jatah proyek PT Sandipala dilakukan.
"Secara nyata apakah 60 persen proyek e-KTP ini dikerjakan oleh PT Sandipala?" tanya hakim John Halasan Butarbutar.
"Porsi PT Sandipala seharusnya 60 persen atau 103 juta, kami telah memesan mesin dari Jerman dan dari perusahaan di Amerika. Saat proyek baru dimulai, data yang baru masuk sedikit yaitu 4 juta. Namun tiba-tiba secara sepihak diadakan rapat di kantor sekjen untuk memangkas jatah PT Sandipala," ujar Paulus.
Mendengar nama sekjen, hakim John sontak memotong pernyataan Paulus. Dia bertanya siapa sekjen yang dimaksud.
"Diah Anggreini. Di sana (di rapat) saya tidak diundang. Pihak lain memberi tahu saya, tanggal 19 Desember 2011 (ada rapat)," jawab Paulus.
"Apa yang diputuskan saat itu (sarat rapat di ruang sekjen)?" tanya hakim lagi.
"Seolah-olah PT Sandipala tidak memenuhi kewajibannya. Data yang tersimpan saat itu dikurang dari 103 juta menjadi 60 juta lalu dikurangin lagi jadi 45 juta. Porsi yang diambil PNRI disubkan ke pihak lain," jelas Paulus.
Tidak terima atas pengurangan jatah proyek itu, Paulus lantas menemui Sugiharto dan Irman. Namun, karena dia menganggap keduanya hanya mengikuti perintah dari pimpinan, akhirnya Paulus menemui Diah Anggreini. Namun, tak ada jawaban dari Diah.
"Saya kirim surat protes, saya temui Pak Sugiharto katanya ini bukan keputusan saya. Ini keputusan pimpinan, Lalu saya ke Pak Irman, dia bilang ini bukan putusan saya. Dan saya minta ketemu
Jatah PT Sandipala Cetak e-KTP Dikurangi
Reviewed by samsul huda
on
May 18, 2017
Rating:
Post a Comment