Jokowi: Urusan TKI Tidak Boleh Dipersulit
JAKARTA ( Top News ) – Presiden Jokowi meminta kepada para TKI yang dipersulit oknum di bandara maupun tempat kerja untuk segera melapor ke BPN2TKI, atau ke Kedutaan Besar masing-masing, sehingga pelakunya bisa ditindak.
"Pasti ada oknum-oknum yang ingin mempersulit, ingin menghambat ingin membuat hal-hal yang sebetulnya mudah menjadi sulit. Tolong itu dilaporkan, akan kita lihat di lapangan seperti apa. Tidak boleh seperti itu, nanti dicatat siapa, kantornya di mana catat, biar semuanya jelas, saya tidak mau mendengar hal-hal seperti ini lagi," kata Presiden Jokowi ketika bertemu dengan ribuan TKMI di Hongkong, Minggu (30/4).
Presiden Jokowi mendapat sambutan meriah saat menemui WNI di Hong Kong. Sebagian besar dari WNI tersebut merupakan buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).
Jokowi kemudian memberikan sambutan setelah sebelumnya menyalami warga yang hadir di Asia World Expo, Hong Kong. Dia hanya berbicara sedikit tentang kemajuan yang diraih Indonesia beberapa tahun terakhir, selanjutnya Jokowi berdiskusi interaktif.
Ida Nursanti, buruh migran asal Pekalongan menyampaikan keluhannya soal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Menurut dia kartu itu sangat menyusahkan para buruh migran.
"Saya banyak dengar dari teman-teman kalau mau pulang ditanyain KTKLN," kata Ida yang disambut tepuk tangan dan sorai ribuan buruh migran yang hadir.
"Memang KTKLN itu masih ada?" tanya Jokowi. Lalu dijawab Ida, "ada Pak, masih ada oknum di bandara yang mengharuskan kita tunjukkan KTKLN," ujarnya.
Mendengar Jawaban itu, Jokowi langsung memanggil Kepala BNP2TKI Nusron Wahid ke panggung. Nusron mendekat di antara Jokowi dan Ida. Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya sudah perintahkan agar tidak ada yang menghambat TK.
‘’Sudah saya perintahkan, ini akan saya cek di lapangan bener? Ini biar dijawab langsung oleh Kepala BNP2TKI, Ini langsung yang bertanggung jawab," kata Jokowi disambut sorai para buruh migran.
Nusron langsung memegang mikrofon untuk menjawabnya. Dia menjawab dengan perlahan.
"Sejak tahun 2015 pada masa awal pemerintahan Pak Jokowi, KTKLN tidak diwajibkan. Bagi yang cuti cukup punya visa kerja dan kontrak kerja, tidak ada yang lain," jawab Nusron. (syam/TN)
"Pasti ada oknum-oknum yang ingin mempersulit, ingin menghambat ingin membuat hal-hal yang sebetulnya mudah menjadi sulit. Tolong itu dilaporkan, akan kita lihat di lapangan seperti apa. Tidak boleh seperti itu, nanti dicatat siapa, kantornya di mana catat, biar semuanya jelas, saya tidak mau mendengar hal-hal seperti ini lagi," kata Presiden Jokowi ketika bertemu dengan ribuan TKMI di Hongkong, Minggu (30/4).
Presiden Jokowi mendapat sambutan meriah saat menemui WNI di Hong Kong. Sebagian besar dari WNI tersebut merupakan buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).
Jokowi kemudian memberikan sambutan setelah sebelumnya menyalami warga yang hadir di Asia World Expo, Hong Kong. Dia hanya berbicara sedikit tentang kemajuan yang diraih Indonesia beberapa tahun terakhir, selanjutnya Jokowi berdiskusi interaktif.
Ida Nursanti, buruh migran asal Pekalongan menyampaikan keluhannya soal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Menurut dia kartu itu sangat menyusahkan para buruh migran.
"Saya banyak dengar dari teman-teman kalau mau pulang ditanyain KTKLN," kata Ida yang disambut tepuk tangan dan sorai ribuan buruh migran yang hadir.
"Memang KTKLN itu masih ada?" tanya Jokowi. Lalu dijawab Ida, "ada Pak, masih ada oknum di bandara yang mengharuskan kita tunjukkan KTKLN," ujarnya.
Mendengar Jawaban itu, Jokowi langsung memanggil Kepala BNP2TKI Nusron Wahid ke panggung. Nusron mendekat di antara Jokowi dan Ida. Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya sudah perintahkan agar tidak ada yang menghambat TK.
‘’Sudah saya perintahkan, ini akan saya cek di lapangan bener? Ini biar dijawab langsung oleh Kepala BNP2TKI, Ini langsung yang bertanggung jawab," kata Jokowi disambut sorai para buruh migran.
Nusron langsung memegang mikrofon untuk menjawabnya. Dia menjawab dengan perlahan.
"Sejak tahun 2015 pada masa awal pemerintahan Pak Jokowi, KTKLN tidak diwajibkan. Bagi yang cuti cukup punya visa kerja dan kontrak kerja, tidak ada yang lain," jawab Nusron. (syam/TN)
Jokowi: Urusan TKI Tidak Boleh Dipersulit
Reviewed by samsul huda
on
May 01, 2017
Rating:
Post a Comment