Kasus e-KTP, KPK Telusuri Aset Andi Narogong
JAKARTA ( Top News ) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset-aset yang dimiliki
pengusaha Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
e-KTP. KPK menduga sejumlah aset Andi didapat dari korupsi proyek e-KTP yang
bernilai Rp 5,9 triliun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk menelusuri aset-aset Andi, penyidik KPK meminta keterangan dari Inayah. Perempuan berambut panjang itu disebut-sebut sebagai istri siri Andi Narogong. "Kita tengah mendalami kepemilikan aset tersangka melalui saksi Inayah," kata Febri di kantornya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (5/5). Penyidik KPK juga memeriksa dua pengacara, Anton Taofik dan Elza Syarief. Inayah dan Anton sudah berada di ruang pemeriksaan. Sementara itu, Elza hingga sore kemarin belum terlihat di kantor KPK. "Baru dua orang saksi yang hadir, yaitu Inayah dan Anton Taofik," tutur Febri. |
|||
Menurut Febri, Inayah dan Anton sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi beberapa waktu lalu. Keterangan mereka kini dibutuhkan untuk pendalaman beberapa informasi terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Inayah datang lebih awal disbanding saksi lainnya. Dia datang pukul 10.31 WIB. Namun tak memberikan komentar kepada awak media. Sementara itu, Anton yang kehadirannya diketahui usai salat Jumat enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya melempar senyum sambil terus berjalan masuk ke Gedung KPK, untuk melanjutkan pemeriksaan. Febri mengatakan, untuk saksi Anton, pihaknya kembali mengklarifikasi soal peristiwa di kantor hukum Elza Syarief. Pasalnya, di kantor tersebut, Anton bersama anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani menemui Elza Syarief. "Untuk saksi Anton Taofik, kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu," kata dia. |
|||
Seperti diketahui, Andi Narogong
merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP
di Kementerian Dalam Negeri. Andi diduga bersama-sama melakukan korupsi,
hingga merugikan negara Rp2,3 triliun.
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti keterlibatan pengusaha yang disebut-sebut kenal dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto. Penggeledahan dilakukan di dua rumah yang berbeda, yaitu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Cibubur, Jakarta Timur. |
|||
Saat penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan catatan keuangan milik Andi. Dua mobil mewah Toyota Vellfire dan Range Rover juga ikut diamankan. Diduga mobil itu hasil dari korupsi proyek e-KTP. Andi dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut mengatur anggaran proyek e-KTP bersama Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mereka berempat bersepakat, anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek. |
|||
Sementara sisanya, sebesar 49 persen atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak. (syam/TN)
Kasus e-KTP, KPK Telusuri Aset Andi Narogong
Reviewed by samsul huda
on
May 05, 2017
Rating:
Post a Comment