Kepala Rutan Pekanbaru Dipecat - GROBOGAN TOP NEWS

Kepala Rutan Pekanbaru Dipecat

JAKARTA ( Top News ) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Trihatmanto. Teguh dinilai gagal mengawasi 1.886 orang tahanan di Rutan Sialang.
"Hari ini akan saya tanda tangan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Teguh Trihatmanto," kata Menteri Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Selain dinilai gagal mengawasi 1.886 tahanan, Teguh dianggap melakukan sejumlah pelanggaran berat. Semisal membiarkan adanya praktik pungutan liar yang merebak di setiap kamar penguuni, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan karena kelebihan kapasitas Rutan Sialang.
"Yang begini enggak bisa dibiarkan, itu sudah biadab. Kita enggak bisa toleransi, dan hal ini supaya menjadi pelajaran buat rutan dan lapas yang lain di Indonesia," ujarnya.
Tak hanya diberhentikan dengan tidak hormat, Teguh akan tetap diproses secara pidana jika terbukti melanggar aturan hukum. "Saya sudah minta supaya Pak Kapolda (Riau) dan Kapolresta Pekanbaru mengusut tuntas tindak pidana yang ada. Hal ini enggak bisa dibiarkan," ucapnya.
Sehari sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meninjau keberadaan Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru pasca 448 tahanan kabur. Yasonna bernegosiasi dengan napi yang masih ada di dalam rutan, dan diketahui ratusan napi tersebut kabur karena berontak atas pungli dan pelayanan yang tak manusiawi oleh petugas rutan.
Yasonna menyampaikan kekecewaannya atas pungli yang terjadi di rutan itu, sebab dibiarkan oleh pimpinannya. Tak mampu menahan emosi, politikus PDIP inipun menggebrak-gebrak meja melampiaskan kegeramannya atas peristiwa tersebut.
Kasus napi kabur dari rutan di Riau itu merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia. "Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5).
Kejadian itu disaksikan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Dia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, diberantas. Tetai di Sialang Bungkuk malah marak dan tak manusiawi, seakan mengabaikan instruksi pemerintah untuk memberantas pungli. (syam/TN)
Kepala Rutan Pekanbaru Dipecat Kepala Rutan Pekanbaru Dipecat Reviewed by samsul huda on May 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD