Kepala Rutan Pekanbaru Dipecat
JAKARTA ( Top News ) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H
Laoly mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Trihatmanto. Teguh dinilai
gagal mengawasi 1.886 orang tahanan di Rutan Sialang.
"Hari ini akan saya tanda
tangan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Teguh Trihatmanto," kata
Menteri Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta,
Senin (8/5/2017).
Selain dinilai gagal mengawasi 1.886
tahanan, Teguh dianggap melakukan sejumlah pelanggaran berat. Semisal
membiarkan adanya praktik pungutan liar yang merebak di setiap kamar penguuni,
dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan karena kelebihan kapasitas
Rutan Sialang.
"Yang begini enggak bisa
dibiarkan, itu sudah biadab. Kita enggak bisa toleransi, dan hal ini supaya menjadi
pelajaran buat rutan dan lapas yang lain di Indonesia," ujarnya.
Tak hanya diberhentikan dengan tidak
hormat, Teguh akan tetap diproses secara pidana jika terbukti melanggar aturan
hukum. "Saya sudah minta supaya Pak Kapolda (Riau) dan Kapolresta Pekanbaru
mengusut tuntas tindak pidana yang ada. Hal ini enggak bisa dibiarkan,"
ucapnya.
Sehari sebelumnya, Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meninjau keberadaan Rutan Kelas IIB Kota
Pekanbaru pasca 448 tahanan kabur. Yasonna bernegosiasi dengan napi yang masih
ada di dalam rutan, dan diketahui ratusan napi tersebut kabur karena berontak
atas pungli dan pelayanan yang tak manusiawi oleh petugas rutan.
Yasonna menyampaikan kekecewaannya
atas pungli yang terjadi di rutan itu, sebab dibiarkan oleh pimpinannya. Tak
mampu menahan emosi, politikus PDIP inipun menggebrak-gebrak meja melampiaskan
kegeramannya atas peristiwa tersebut.
Kasus napi kabur dari rutan di Riau
itu merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia. "Saya tidak akan
toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna
sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau,
di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5).
Kejadian itu disaksikan Kapolda Riau
Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil
Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Dia mengatakan sudah berkali-kali
memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan,
diberantas. Tetai di Sialang Bungkuk malah marak dan tak manusiawi, seakan
mengabaikan instruksi pemerintah untuk memberantas pungli. (syam/TN)
Kepala Rutan Pekanbaru Dipecat
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2017
Rating:
Post a Comment