KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri

 JAKARTA ( Top News )  - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi e-KTP.  Untuk kesekian kalinya dia datang memenuhi panggilan KPK, Jumat (12/5/2017).
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, mantan Sekjen Kemendagri itu, bungkam. Bahkan berupaya menghindar ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya untuk tersangka Andi Narogong.‎
‎"Saya hanya nambah data saja. Untuk lebih jelasnya silakan tanya penyidik, tanya sama penyidik saja,"‎ kata Diah ketika keluar dari Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.
Saat persidangan ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengenai aliran dana proyek e-KTP diakuinya diterima dari tersangka Andi Narogong dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. Namun ketika hal itu ditanyakan lagi oleh awak media, Diah memilih bungkam dan bergegas meninggalkan lobi gedung KPK.
Selain Diah, penyidik KPK memeriksa ‎dua saksi lainnya yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi serta salah satu anggota tim Fatmawati, Eko Purwoko. Keduanya diduga bersekongkol dengan Andi Narogong dalam membagi-bagi aliran dana proyek e-KTP tersebut.
Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 - 2012. Proyek itu merugikan negara Rp 2,3 triliun. Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni Irman dan Sugiharto. (syam/TN)

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri Reviewed by samsul huda on May 12, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD