KPK Periksa Miryam - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Miryam


JAKARTA ( Top News ) -  Anggota DPR Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsim (KPK).

"Kali ini Miryam dipanggil sebagai tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar dalam perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Jumat (12/5/2017).

Miryam datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Ia bergegas masuk tanpa menghiraukan pertanyaan awak media yang mengejarnya. Miryam hanya tersenyum sembari berlari kecil masuk gedung KPK.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi termasuk pengacara Elza Syarief. Elza. Ia diperiksa 10 Mei 2017. Elza mengaku diperiksa penyidik KPK terkait dengan keterangan Anton Taofik yang tidak berkesesuaian dengan dirinya. Ada juga pendalaman mengenai BAP Miryam yang dicoret-coret.

"Di dalam BAP itu ada keterangan bahwa ada dana dari MN yang diterima oleh Y melalui tangannya, AF dan JA. Saya sendiri cuma baca-baca di BAP aja yang diberikan kepada saya dan itu dikonfirmasi kepada saya," ujar Elza. (syam/TN)
KPK Periksa Miryam KPK Periksa Miryam Reviewed by samsul huda on May 12, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD