Mendagri Cek Pejabat Rangkap Jabatan
JAKARTA (Top News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengecek data tentang sejumlah pemimpin daerah. Hal itu dilakukan karena ada laporan dari Ombudsman, bahwa pejabat itu banyak menjadi komisaris di BUMN, BUMD dan lainnya.
Menurut Ombudsman, ada sekitar 125 pejabat termasuk sejumlah pejabat di daerah yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUM dan BUMD. Bahkan tidak sedikit pejabat eselon II di Pemda yang merangkap jabatan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan itu, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dari UU ASN.
“Ya saya lihat dulu secara detail. Kalau Ombudsman ada laporan, sampaikan laporannya,” kata Tjahjo di Kantor BPSDM Kemendagri Kalibata, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa soal aturan mengenai rangkap jabatan itu.
“Ya nanti kita cek dulu. Aturan bagaimana, boleh atau enggak dan sebagainya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi merangkap jabatan sebagai komisaris Perum Perhutani. Selain itu, ada pula Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah Wawan Siswantono, merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan yang sama. Belum lagi ASN di Pemkab dan Wali Kota.
Sejumlah pihak menanggapi pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Di antaranya adalah PT Pindad (Persero) yang bergerak di sektor manufaktur produk militer.
Kepala Sub Departemen Hubungan Media PT Pindad Ami Marlinawati mengatakan, pihaknya membenarkan dua pejabat publik yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono dan Wakapolri Komjen Safruddin sebagai komisaris perseroan tersebut.
Khusus Safruddin, perusahaan itu baru mengangkatnya sebagai komisaris pada 21 Maret lalu.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjhajanto menjadi komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero) sejak Maret lalu. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma Jemi Trisonjaya.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menjabat sebagai komisaris utama PT PAL Indonesia (Persero). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Kolonel Laut Gig Jonias Mozes Sipasulta menyatakan hal itu merupakan jabatan melekat.
“Komut PT PAL Indonesia adalah jabatan melekat KSAL,” kata Mozes.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Made Suprateka mengatakan pihak BUMN hanya menerima Surat Keputusan saja, dan bukan pilihan dari perusahaan tersebut. (syam/TN)
Menurut Ombudsman, ada sekitar 125 pejabat termasuk sejumlah pejabat di daerah yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUM dan BUMD. Bahkan tidak sedikit pejabat eselon II di Pemda yang merangkap jabatan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan itu, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dari UU ASN.
“Ya saya lihat dulu secara detail. Kalau Ombudsman ada laporan, sampaikan laporannya,” kata Tjahjo di Kantor BPSDM Kemendagri Kalibata, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa soal aturan mengenai rangkap jabatan itu.
“Ya nanti kita cek dulu. Aturan bagaimana, boleh atau enggak dan sebagainya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi merangkap jabatan sebagai komisaris Perum Perhutani. Selain itu, ada pula Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah Wawan Siswantono, merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan yang sama. Belum lagi ASN di Pemkab dan Wali Kota.
Sejumlah pihak menanggapi pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Di antaranya adalah PT Pindad (Persero) yang bergerak di sektor manufaktur produk militer.
Kepala Sub Departemen Hubungan Media PT Pindad Ami Marlinawati mengatakan, pihaknya membenarkan dua pejabat publik yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono dan Wakapolri Komjen Safruddin sebagai komisaris perseroan tersebut.
Khusus Safruddin, perusahaan itu baru mengangkatnya sebagai komisaris pada 21 Maret lalu.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjhajanto menjadi komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero) sejak Maret lalu. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma Jemi Trisonjaya.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menjabat sebagai komisaris utama PT PAL Indonesia (Persero). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Kolonel Laut Gig Jonias Mozes Sipasulta menyatakan hal itu merupakan jabatan melekat.
“Komut PT PAL Indonesia adalah jabatan melekat KSAL,” kata Mozes.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Made Suprateka mengatakan pihak BUMN hanya menerima Surat Keputusan saja, dan bukan pilihan dari perusahaan tersebut. (syam/TN)
Mendagri Cek Pejabat Rangkap Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
May 22, 2017
Rating:
Post a Comment