Mendes: Sayang WTP Dicemari Suap
JAKARTA (Top News) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aksi suap terkait opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016. Suap itu
dengan tujuan supaya opini laporan keuangan Kemendes naik level dari Wajar
Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mendes PDTT, Eko Putro Sundjojo mengatakan, kasus yang menimpa salah satu Irjen di Kemendes ini, membuat prihatin pihaknya. Pasalnya Kemendes dalam beberapa waktu terakhir tengah fokus melakukan sejumlah gebrakan. Termasuk, agar dapat mendapat opini WTP dari BPK.
Dia mengatakan, jajarannya setiap Minggu bekerja keras hingga mendapatkan kemajuan dalam berbagai hal. Itu sebabnya ia meyakini bakal mendapatkan WTP tanpa perlu mencari jalan pintas dengan melakukan lobi-lobi apalagi suap.
"Karena saya lihat ada improvement, saya optimis WTP ini bisa tercapai. Saya enggak lihat perlu ada lobi-lobi khusus," kata Eko di Kantornya Jl TMP Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Eko mengaku semenjak menjabat sebagai Mendes PDTT menggantikan Marwan Djafar berupaya membawa kementeriannya bersih dari praktik kotor. Bahkan tak lama sejak dilantik, langsung bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK agar dapat memberantasa korupsi dan praktik kotor lainnya.
"Saya senang sudah ada peningkatan di Kementerian ini. Penyerapan anggaran kita naik. Terus mereka (jajaran Kemendes) semua bekerja keras mendapatkan WTP, sayang ada cacat peristiwa ini," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyerahkan ke BPK untuk melakukan audit ulang apabila opini WTP dirasa janggal usai dugaan suap dibongkar Satgas KPK.
"Saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana. Saya juga rasakan dari Kementerian kami sudah bekerja demikian keras," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Sugito sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam OTT ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya dua orang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dua orang pejabat BPK.
Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan awal Mei 2017.
KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di auditor BPK Rohadi. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini atau tidak. (syam/TN)
Mendes PDTT, Eko Putro Sundjojo mengatakan, kasus yang menimpa salah satu Irjen di Kemendes ini, membuat prihatin pihaknya. Pasalnya Kemendes dalam beberapa waktu terakhir tengah fokus melakukan sejumlah gebrakan. Termasuk, agar dapat mendapat opini WTP dari BPK.
Dia mengatakan, jajarannya setiap Minggu bekerja keras hingga mendapatkan kemajuan dalam berbagai hal. Itu sebabnya ia meyakini bakal mendapatkan WTP tanpa perlu mencari jalan pintas dengan melakukan lobi-lobi apalagi suap.
"Karena saya lihat ada improvement, saya optimis WTP ini bisa tercapai. Saya enggak lihat perlu ada lobi-lobi khusus," kata Eko di Kantornya Jl TMP Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Eko mengaku semenjak menjabat sebagai Mendes PDTT menggantikan Marwan Djafar berupaya membawa kementeriannya bersih dari praktik kotor. Bahkan tak lama sejak dilantik, langsung bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK agar dapat memberantasa korupsi dan praktik kotor lainnya.
"Saya senang sudah ada peningkatan di Kementerian ini. Penyerapan anggaran kita naik. Terus mereka (jajaran Kemendes) semua bekerja keras mendapatkan WTP, sayang ada cacat peristiwa ini," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyerahkan ke BPK untuk melakukan audit ulang apabila opini WTP dirasa janggal usai dugaan suap dibongkar Satgas KPK.
"Saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana. Saya juga rasakan dari Kementerian kami sudah bekerja demikian keras," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Sugito sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam OTT ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya dua orang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dua orang pejabat BPK.
Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan awal Mei 2017.
KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di auditor BPK Rohadi. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini atau tidak. (syam/TN)
Mendes: Sayang WTP Dicemari Suap
Reviewed by samsul huda
on
May 27, 2017
Rating:
Post a Comment