Miryam Diserahkan ke KPK
JAKARTA ( Top News ) – Miryam S
Haryani, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani
pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Senin (1/5) siang kemarin, Miryam dibawa dengan
mobil Inova menuju Gedung KPK untuk diserahkan kepada penyidik komisi anti
rasuah itu. Miryam ditangkap bersama adiknya saat bermalam di Grand Hotel Kemang,
Jakarta Selatan, Senin (1/5) pukul 00.20 WIB.
Miryam mengenakan baju corak putih-hitam, keluar dari ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Metro Jaya, pukul 15.30 WIB. Tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang perkara e-KTP itu, didampingi pengacaranya, Aga Khan.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam jumpa pers mengatakan, Miryam kabur karena kaget dengan status tersangka yang ditetapkan KPK. Penangkapan Miryam merupakan sinergitas antara KPK dan Polri.
"Yang bersangkutan pergi karena ditetapkan sebagai tersangka. Katanya dia cukup kaget karena ditetapkan sebagai tersangka. Tugas kami memberikan bantuan ke KPK karena kegiatan ini sering dilakukan. Inilah sinergitas Polri dengan KPK," kata Kapolda Metro Iriawan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK akan langsung memeriksa Miryam begitu tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Nanti kami informasikan lebih lanjut untuk tindakan-tindakan hukum tersebut karena kami perlu melakukan pemeriksaan dan hal lainnya," kata Febri.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadapnya. (syam/TN)
Miryam mengenakan baju corak putih-hitam, keluar dari ruang pemeriksaan Direskrimum Polda Metro Jaya, pukul 15.30 WIB. Tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang perkara e-KTP itu, didampingi pengacaranya, Aga Khan.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam jumpa pers mengatakan, Miryam kabur karena kaget dengan status tersangka yang ditetapkan KPK. Penangkapan Miryam merupakan sinergitas antara KPK dan Polri.
"Yang bersangkutan pergi karena ditetapkan sebagai tersangka. Katanya dia cukup kaget karena ditetapkan sebagai tersangka. Tugas kami memberikan bantuan ke KPK karena kegiatan ini sering dilakukan. Inilah sinergitas Polri dengan KPK," kata Kapolda Metro Iriawan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK akan langsung memeriksa Miryam begitu tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Nanti kami informasikan lebih lanjut untuk tindakan-tindakan hukum tersebut karena kami perlu melakukan pemeriksaan dan hal lainnya," kata Febri.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadapnya. (syam/TN)
Miryam Diserahkan ke KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 01, 2017
Rating:
Post a Comment