Miryam Ditangkap Polisi di Hotel Kemang
JAKARTA ( Top News ) – Buronan Komisi Pemberantasan Koruipsi (KPK) Miryam S Haryani, akhirnya ditangkap polisi di hotel Kemang Jakarta Selatan. Anggota DPR RI itu ditangkap tanpa perlawanan , Senin 00.20 WIB.
"Saat ini Miryam masih diperiksa di Mapolda Metro dan segera diserahkan ke KPK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (1/5/2017).
Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 00.20 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa bersama Tim Satgas sebelum diserahkan ke KPK.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan palsu 5 April 2017. Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik.
Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. Setelah itu, Miryam dalam kesaksian di persidangan mengaku tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit e-KTP, termasuk proses pembahasan anggaran di DPR.
Setelah berstatus tersangka, Miryam kemudian dipanggil penyidik KPK pada hari Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan dan akhirnya KPK memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan komisi anti rasuah itu minta bantuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkapnya. (syam/TN)
Miryam Ditangkap Polisi di Hotel Kemang
Reviewed by samsul huda
on
May 01, 2017
Rating:
Post a Comment