Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
JAKARTA ( Top News ) - Pemerintah akhirnya membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, keputusan ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban bangsa dengan sejumlah pertimbangan.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Wiranto menyampaikan, sebagai organisasi kemasyarakatan, HTI tidak melakukan peran positifnya dalam membangun bangsa. Selain itu, kegiatan HTI juga dinilai terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Ormas," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah menilai aktivitas yang dilakukan HTI telah mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah antiterhadap ormas Islam, bukan. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," jelasnya.
Menurut Wiranto, keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian mendalam sesuai instruksi Presiden. Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan ideologi negara.
Ia menegaskan, pemerintah tak sewenang-wenang membubarkan HTI. Menurut dia, pembubaran ormas ini akan dilakukan melalui proses hukum yang berlaku. "Oleh karena itu, nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam keterangan pers ini, Wiranto didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (syam/TN)
Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2017
Rating:
Post a Comment