Pengadaan Heli Rugikan Negara Rp 220 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Pengadaan Heli Rugikan Negara Rp 220 Miliar



JAKARTA (Top News) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan, bahwa hasil penyelidikan pengadaan Helikopter AW-101 milik TNI AU.  Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan POM TNI, ditemukan kerugian negara cukup besar dalam pengadaan alutsista tersebut.
"Dari hasil penyelidikan pengawasan internal bersama KPK, dan PPATK penggadaan Helikopter AW-101 itu, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 220 miliar," kata Jenderal Gatot Nurmantyo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Dengan demikian, ujar Gatot, POM TNI telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Dari beberapa panitia pengadaan yang diperiksa dinyatakan, ada 10 tersangka. Tujuh di antaranya dari sipil dan tiga militer.
Kasus pengadaan Helikopter AW 101 itu mencuat lantaran Presiden Joko Widodo menolak pengadaan alutsista tersebut. Pengadaan Helikopter AW 101 dibanderol seharga US $55 juta atau sekitar Rp 715 miliar. KSAU memastikan dana pengadaan heli bukan berasal dari Sekretariat Negara melainkan turun langsung dari Dirjen Anggaran ke TNI AU.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebelumnya mengaku masih menyelidiki pengadaan Heli AW 101.  Pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekertariat Negara terkait anggaran heli buatan Inggris itu.
"Kenapa terjadi? Itulah yang akan diinvestigasi Panglima TNI dan saya membantu melaksanakan investigasi internal," kata Hadi di Markas Wing I Paskhas Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu 8 Februari 2017. (syam/TN)

Pengadaan Heli Rugikan Negara Rp 220 Miliar Pengadaan Heli Rugikan Negara Rp 220 Miliar Reviewed by samsul huda on May 26, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD