Pungli di Rutan, 6 Sipir dan KPR Diperiksa - GROBOGAN TOP NEWS

Pungli di Rutan, 6 Sipir dan KPR Diperiksa


PEKANBARU ( Top News ) - Enam orang sipir, petugas keamanan di  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru, diperiksa pasca kaburnya 448 tahanan. Dari enam itu, salah di antaranya Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan, Taufik. Nama KPK itu, disebut-sebut para keluarga tahanan sebagai boisnya tukang peras dan pungutan liar (pngli) di rutan tersebut.

"Enam orang petugas pengamanan rutan itu periksa hari ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinand Siagian di Pekanbaru, Senin (8/5/2017).

Selain Taufik, pemeriksaan juga dilakukan Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan penjaga gilir Kemenkumham Bungkuk. Disinyalir mereka melakukan pungutan liar terhadap pengunjung dan tahanan yang mengajukan bebas bersyarat. "Saat ini dia ditarik ke Kanwil dan nonjob,"  kata Ferdinand.

Ia mengatakan,  semua keluhan para tahanan dan napi ditampung Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu jadi bahan pemeriksaan terhadap petugas tersebut oleh tim pusat dan Irjen Kemenkum HAM. "Nanti kasusnya diambil alih pusat. Ini pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke polisi," kata Ferdinan.

Semua tahanan di Sialang Bungkuk kesal terkadap KPR Taufik. Selaian raja tega peras, dia juga dikenal ringan tangan. Terhadap kasus ini, Tim Kanwil Kemenkum HAM Pekanbaru tengah  melakukan pendalaman dan memerlukan beberapa bukti serta keterangan saksi-saksi dari para tahanan.
 "Masalah ini masih kita dalami, harus ada praduga tak berhasalah. Dia lagi diperiksa, kita tunggu saja," kata Ferdinand.

Pasca bentrok antara napi dan sipir, sejauh ini kondisi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, sudah kondusif. Ferdinand menyatakan akan melakukan kontrol rutin hingga ke 14 UPT di Riau. Ratusan personil Brimob Polda Riau dan TNI Angkatan Darat serta Polresta Pekanbaru masih menjaga rutan.

"Perintah Menkum HAM, periksa Lapas dan Rutan. Selain itu kita juga lebih mengaktifkan penerimaan laporan dari masyarakat," tutur Ferdinand.

Tidak hanya sampai di situ, Kemenkumham juga berkoordinasi dengan Polda Riau untuk pengusutan dugaan kasus pungutan liar dan pemerasan yang dikeluhkan para napi. "Kita tunggu SK pusat, dari Inspektorat  Kemenkum HAM. Pokoknya semua kasus yang muncul kita tuntaskan,"  ujar Ferdinand.
Sampai kemarin dari 448 tahanan yang kabur, tinggal 167 yang belum tertangkap. Mereka masih diburu Tim Kepolisian, TNI dibantu warga di daerah-daerah perbatasan. Bahkan petugas khusus ditugaskan melakukan pengamatan di rumah-rumah tahanan yang belum tertangkap tersebut. (syam/TN)
Pungli di Rutan, 6 Sipir dan KPR Diperiksa Pungli di Rutan, 6 Sipir dan KPR Diperiksa Reviewed by samsul huda on May 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD