Pungli Rutan Sialang Ditingkatkan ke Penyidikan
PEKANBARU ( Top News )- Polda Riau telah meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau. Namun siapa tersangkanya belum ditetapkan karena penyidik beralasan akan koordinasi dulu dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kita sudah mengadakan rapat gelar perkara hasil penyelidikan, Mulai Hari Jumat (12/5) penyelidikan itu ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, kemarin.
Mulai Hari Jumat (12/5) Ttm penyidik akan membuat laporan polisi (LP) tentang hasil penyelidikan. Kemudian secepatnya mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kombes Guntur mengatakan, untuk penetapan tersangka, akan ditetapkan dalam waktu dekat menunggu hasil penyidikan. Untuk saksi telah diperiksa 20 orang terdiri dari keluarga tahanan, tahanan dan napi serta para personil dinas rutan.
"Dalam waktu singkat nanti akan ditetapkan siapa tersangka-tersangkanya," kata Guntur.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Edy Feriyadi menambahkan, ada enam kegiatan pungli di rutan itu. Diantaranya pungutan untuk pindah blok, pungutan besuk tahanan, menelpon, memperoleh air, makanan, pengurusan cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Pungli yang dilakukan itu ada yang tunai diserahkan langsung dan melalui transfer bank. Untuk itu akan disidik apakah pemberian uang itu dalam tekanan atau tidak.
"Ada yang langsung transfer ke orangnya ada juga melalui perantara. Ada aliran ke kepala rutan atau kantor wilayah kementrian hukum dan HAM yang masih kita dalami," jelasnya. (syam/TN)
Pungli Rutan Sialang Ditingkatkan ke Penyidikan
Reviewed by samsul huda
on
May 14, 2017
Rating:
Post a Comment