Tak Efektif Jika Gerakan Massa Ahok Tak Didukung Parpol
YOGYAKARTA ( Top News ) - Pengamat politik Universitas Gadjah Mada Dr Mada Sukmajati mengatakan, dukungan massa pro Ahok merupakan gerakan sosial berdimensi sukarela, Gerakan itu tidak efektif jika tidak disalurkan sesuai sistem politik di Indonesia.
“Dalam jangka panjang bisa jadi perjuangan sosial ini akan ada manfaatnya, Tetapi dalam jangka pendek, dan akan berwujud terjadinya perubahan saya kira tidak. Kecuali partai politik dan parlemen merespon gerakan kebijakan publik itu, ” kata Mada Sukmajati di Yogyakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ia mempertanyakan partai politik yang mengklaim berideologi nasionalis, tetapi dalam situasi pro kontra hukuman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak ada yang merespon. Padahal gerakan sosial itu sesungguhnya merupakan gerakan ekstra parlemen, ekstra politik, yang menjadi penting, justru respon parpol nasionalis.
Parpol nasionalis katanya, harus segera merespon situasi itu, karena isu yang mencuat berkaitan dengan ideologi nasionalis. Tapi sayang, tidak ada respon signifikan dari partai-partai politik bahkan PDI-P yang akan all out mengawal pengajuan banding Ahok, dinilai Mada hanya sebagai sebuah komitmen.
"Harus konkrit, jangan cuma wacana. Perjuangkan suara massa itu,’’ ujarnya. Parpol tidak bisa menunggu atau wait and see semata, karena isu nasionalisme, kebhinnekaan dan intoleransi ini sudah menyangkut ideologis. Tidak ada excuse untuk menunggu, segeralah ambil kebijakan yang berarti.
Ia mengatakan, parpol tentu memiliki manajemen konflik, dan saluran untuk menyalurkan aspirasi massa. Jika terlambat, akibatnya akan fatal. Gesekan di tingkat grass root sangat mungkin terjadi.
“Jujur saja, saya sangat kecewa dengan parpol yang tidak mampu merespon isu itu dengan cepat,” jelasnya. Menurutnya, saat ini sudah terjadi pembiaran, dan menunjukkan parpol gagal menjalankan tugas dan fungsinya.
Terkait dengan tekanan PBB dan negara asing pada kasus Ahok, hal itu dinilai bukan merupakan bentuk campur tangan terhadap kedaulatan Indonesia. Pandangan negara asing, lebih banyak muncul karena konstitusi global, dan norma yang berlaku umum di seluruh dunia. Dan lembaga dunia tentu saja tidak akan ceroboh dan ngawur dalam mengeluarkan pernyataan. Mereka pasti sudah mengaitkannya dengan standar global.
‘’Kalau begitu, kita memang harus merefleksikan kondisi internal,” tegasnya. Meski begitu, Menurut Mada, dalam sistem peradilan Indonesia, materi persidangan memang diserahkan pada individual dan subjektifitas hakim. Meski ada mekanisme untuk menyalurkan banding dan gugatan, namun jika sistem peradilan gagal, maka akan merembet kemana-mana.
Ia mengatakan, saat ini bukan saja legislatif, lembaga yudisial, dan eksekutif harusnya mampu merespon gejolak prokontra ini dengan bijak. “Semua pihak pasti mengharapkan presiden mengeluarkan statement untuk meredakan semua gejolak, juga Polri/TNI, segera mengambil tindakan antisipatif dengan mengumpulkan tokoh masyarakat atau apalah, kalau seperti ini ya kesannya membiarkan isu ini berjalan tanpa kendali,” tambah Mada.
Bagaimanapun juga, fungsi dasar pemerintah, yakni menjaga ketertiban dan keamanan, mendorong konsolidasi kebangsaan harus hadir. Jika situasinya makin memanas, maka selain keberadaan Pprpol yang dipertanyakan, posisi pemerintah juga akan jadi sorotan.
Mada mengingatkan, aksi prokontra terhadap persidangan Ahok, terus akan berlanjut dan kedua kubu akan saling balas jika tidak ada kejelasan. Bahkan dalam peradilan, yudikatif harus mampu menunjukkan kesamaan perlakuan setiap warga negara Indonesia di muka hukum.
“Saya kira, Ahok sudah bisa menerima semua keputusan hakim dan menempuh jalur hukum untuk melakukan gugatan. Karena itu, yudikatif juga harus segera mengeksekusi kasus-kasus yang terkait dengan dugaan makar, penghinaan terhadap Pancasila serta kasus SARA lainnya dengan cepat dan berkadar sanksi hukum yang seimbang,” tegasnya.
Masyarakat menunggu proses peradilan kasus-kasus lain dengan seksama. Karena itu, saat ini posisi yudikatif menjadi krusial dan diharapkan muncul kesamaan penanganan. Sebab kalau tidak, atau hanya berdasar mayoritas suara massa, maka situasi yang membuncah akibat pro-kontra peradilan Ahok, tidak akan pernah selesai. (syam/TN)
“Dalam jangka panjang bisa jadi perjuangan sosial ini akan ada manfaatnya, Tetapi dalam jangka pendek, dan akan berwujud terjadinya perubahan saya kira tidak. Kecuali partai politik dan parlemen merespon gerakan kebijakan publik itu, ” kata Mada Sukmajati di Yogyakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ia mempertanyakan partai politik yang mengklaim berideologi nasionalis, tetapi dalam situasi pro kontra hukuman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak ada yang merespon. Padahal gerakan sosial itu sesungguhnya merupakan gerakan ekstra parlemen, ekstra politik, yang menjadi penting, justru respon parpol nasionalis.
Parpol nasionalis katanya, harus segera merespon situasi itu, karena isu yang mencuat berkaitan dengan ideologi nasionalis. Tapi sayang, tidak ada respon signifikan dari partai-partai politik bahkan PDI-P yang akan all out mengawal pengajuan banding Ahok, dinilai Mada hanya sebagai sebuah komitmen.
"Harus konkrit, jangan cuma wacana. Perjuangkan suara massa itu,’’ ujarnya. Parpol tidak bisa menunggu atau wait and see semata, karena isu nasionalisme, kebhinnekaan dan intoleransi ini sudah menyangkut ideologis. Tidak ada excuse untuk menunggu, segeralah ambil kebijakan yang berarti.
Ia mengatakan, parpol tentu memiliki manajemen konflik, dan saluran untuk menyalurkan aspirasi massa. Jika terlambat, akibatnya akan fatal. Gesekan di tingkat grass root sangat mungkin terjadi.
“Jujur saja, saya sangat kecewa dengan parpol yang tidak mampu merespon isu itu dengan cepat,” jelasnya. Menurutnya, saat ini sudah terjadi pembiaran, dan menunjukkan parpol gagal menjalankan tugas dan fungsinya.
Terkait dengan tekanan PBB dan negara asing pada kasus Ahok, hal itu dinilai bukan merupakan bentuk campur tangan terhadap kedaulatan Indonesia. Pandangan negara asing, lebih banyak muncul karena konstitusi global, dan norma yang berlaku umum di seluruh dunia. Dan lembaga dunia tentu saja tidak akan ceroboh dan ngawur dalam mengeluarkan pernyataan. Mereka pasti sudah mengaitkannya dengan standar global.
‘’Kalau begitu, kita memang harus merefleksikan kondisi internal,” tegasnya. Meski begitu, Menurut Mada, dalam sistem peradilan Indonesia, materi persidangan memang diserahkan pada individual dan subjektifitas hakim. Meski ada mekanisme untuk menyalurkan banding dan gugatan, namun jika sistem peradilan gagal, maka akan merembet kemana-mana.
Ia mengatakan, saat ini bukan saja legislatif, lembaga yudisial, dan eksekutif harusnya mampu merespon gejolak prokontra ini dengan bijak. “Semua pihak pasti mengharapkan presiden mengeluarkan statement untuk meredakan semua gejolak, juga Polri/TNI, segera mengambil tindakan antisipatif dengan mengumpulkan tokoh masyarakat atau apalah, kalau seperti ini ya kesannya membiarkan isu ini berjalan tanpa kendali,” tambah Mada.
Bagaimanapun juga, fungsi dasar pemerintah, yakni menjaga ketertiban dan keamanan, mendorong konsolidasi kebangsaan harus hadir. Jika situasinya makin memanas, maka selain keberadaan Pprpol yang dipertanyakan, posisi pemerintah juga akan jadi sorotan.
Mada mengingatkan, aksi prokontra terhadap persidangan Ahok, terus akan berlanjut dan kedua kubu akan saling balas jika tidak ada kejelasan. Bahkan dalam peradilan, yudikatif harus mampu menunjukkan kesamaan perlakuan setiap warga negara Indonesia di muka hukum.
“Saya kira, Ahok sudah bisa menerima semua keputusan hakim dan menempuh jalur hukum untuk melakukan gugatan. Karena itu, yudikatif juga harus segera mengeksekusi kasus-kasus yang terkait dengan dugaan makar, penghinaan terhadap Pancasila serta kasus SARA lainnya dengan cepat dan berkadar sanksi hukum yang seimbang,” tegasnya.
Masyarakat menunggu proses peradilan kasus-kasus lain dengan seksama. Karena itu, saat ini posisi yudikatif menjadi krusial dan diharapkan muncul kesamaan penanganan. Sebab kalau tidak, atau hanya berdasar mayoritas suara massa, maka situasi yang membuncah akibat pro-kontra peradilan Ahok, tidak akan pernah selesai. (syam/TN)
Tak Efektif Jika Gerakan Massa Ahok Tak Didukung Parpol
Reviewed by samsul huda
on
May 14, 2017
Rating:
Post a Comment