Taruna Akpol Tewas Dianiaya, 35 Saksi Diperiksa
SEMARANG ( Top News ) - Sedikitnya polisi telah memeriksa 35 orang saksi atas tewasnya Taruna Akpol tingkat II Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam. Dari semula 21 saksi yang dimintai keterangan, Jumat (19/5/2017) bertambah menjadi 35 orang.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pemeriksaan 35 saksi itu mengarahkan kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
"Tim penyidik Polda Jawa Tengah sudah dapat masukan, bahwa pemeriksaan sejumlah saksi itu mengarah saksi-saksi pelaku," kata Condro di lobi Mapolda Jateng, Jumat (19/5/2017).
Ia menjelaskan, setelah 21 saksi diperiksa, di lapangan didapatkan lagi 14 saksi, sehingga saksi bertambah menjadi 35 orang. Para saksi merupakan Taruna Akpol tingkat II dan tingkat III yang berada di lokasi.
"Sampai sekarang ada 35 saksi dimana dari 21 taruna tingkat II dan sisanya taruna tingkat III," ujarnya.
Proses gelar perkara internal masih dilakukan oleh tim penyidik sejak pagi tadi dan akan dilanjutkan hingga petang. Dan sampai kemarin belum ada penetapan sejumlah tersangka.
"Pagi sudah dilakukan gelar dan break karena salat Jumat. Nanti jam 15.00 WIB dilanjutkan lagi ," kata Kapolda Jateng.
Untuk diketahui, Adam tewas pukul 02.45 WIB, Kamis (18/5) kemarin. Dari hasil autopsi terdapat luka di paru-paru akibat pukulan sehingga menyebabkan korban gagal nafas dan kekurangan oksigen.
Dari dokter forensik mengatakan bahwa ada luka pada korban di dada yang mengakibatkan sesak nafas. Dipastikan meninggal karena penganiayaan dan pemukulan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan pihak Akpol dan Polda Jateng mengusut tuntas kasus penganiayaan itu. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas dan diproses pidana.
‘’Kekerasan tidak boleh terjadi di Akpol. Sebab pendidikan polisi bukan untuk itu,’’ katanya. Ia akan menurunkan tim khusus Mabes Polri guna mengecek keberadaan Akpol hingga menyebabkan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan Taruna Adam meninggal dianiaya. (syam/TN)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pemeriksaan 35 saksi itu mengarahkan kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
"Tim penyidik Polda Jawa Tengah sudah dapat masukan, bahwa pemeriksaan sejumlah saksi itu mengarah saksi-saksi pelaku," kata Condro di lobi Mapolda Jateng, Jumat (19/5/2017).
Ia menjelaskan, setelah 21 saksi diperiksa, di lapangan didapatkan lagi 14 saksi, sehingga saksi bertambah menjadi 35 orang. Para saksi merupakan Taruna Akpol tingkat II dan tingkat III yang berada di lokasi.
"Sampai sekarang ada 35 saksi dimana dari 21 taruna tingkat II dan sisanya taruna tingkat III," ujarnya.
Proses gelar perkara internal masih dilakukan oleh tim penyidik sejak pagi tadi dan akan dilanjutkan hingga petang. Dan sampai kemarin belum ada penetapan sejumlah tersangka.
"Pagi sudah dilakukan gelar dan break karena salat Jumat. Nanti jam 15.00 WIB dilanjutkan lagi ," kata Kapolda Jateng.
Untuk diketahui, Adam tewas pukul 02.45 WIB, Kamis (18/5) kemarin. Dari hasil autopsi terdapat luka di paru-paru akibat pukulan sehingga menyebabkan korban gagal nafas dan kekurangan oksigen.
Dari dokter forensik mengatakan bahwa ada luka pada korban di dada yang mengakibatkan sesak nafas. Dipastikan meninggal karena penganiayaan dan pemukulan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan pihak Akpol dan Polda Jateng mengusut tuntas kasus penganiayaan itu. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas dan diproses pidana.
‘’Kekerasan tidak boleh terjadi di Akpol. Sebab pendidikan polisi bukan untuk itu,’’ katanya. Ia akan menurunkan tim khusus Mabes Polri guna mengecek keberadaan Akpol hingga menyebabkan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan Taruna Adam meninggal dianiaya. (syam/TN)
Taruna Akpol Tewas Dianiaya, 35 Saksi Diperiksa
Reviewed by samsul huda
on
May 19, 2017
Rating:
Post a Comment