Terkait Miryam, KPK Periksa Anton Taofik
JAKARTA ( Top News ) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus mega korupsi e-KTP. Sebelumnya KPK memanggil pengacara kondang Elza Syarief dan Farhat Abbas, kini giliran pengacara Anton Taofik yang dipanggil penyidik KPK. Ia dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP dengan tersangka Andi Narogong.
"Pengacara Anton Taofik dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Andi Narogong," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Selain itu, nama Anton Taofik disebut-sebut ada kaitannya dengan kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam. Pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Saat persidangan e-KTP, Miryam mencabut berita acara pemeriksaa (BAP) setelah bertemu dengan seseorang di kantor Elza Syarief. Ketika itu salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya, Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya. Awalnya, mantan anggota Komisi II DPR itu berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa."Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya. "Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali. "Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya. Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton dating ke kantornya.
"Saya engga tau tiba-tiba ada di kantor saya," ucapnya. Namun Elza mengatakan bahwa belakangan ini dia baru mengetahui bahwa Anton Taofik (AT) yang diduga melakukan corat-coret BAP Miryam adalah RA dan RA merupakan asisten dari saksi SN dalam kasus e-KTP.
"Saya engga tau saya baru belakangan tau bahwa AT anak buahnya RA saya baru tau belakangan jadi tadinya saya engga tau," tandasnya. (syam/TN)
"Pengacara Anton Taofik dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Andi Narogong," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Selain itu, nama Anton Taofik disebut-sebut ada kaitannya dengan kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam. Pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Saat persidangan e-KTP, Miryam mencabut berita acara pemeriksaa (BAP) setelah bertemu dengan seseorang di kantor Elza Syarief. Ketika itu salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya, Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya. Awalnya, mantan anggota Komisi II DPR itu berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa."Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya. "Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali. "Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya. Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton dating ke kantornya.
"Saya engga tau tiba-tiba ada di kantor saya," ucapnya. Namun Elza mengatakan bahwa belakangan ini dia baru mengetahui bahwa Anton Taofik (AT) yang diduga melakukan corat-coret BAP Miryam adalah RA dan RA merupakan asisten dari saksi SN dalam kasus e-KTP.
"Saya engga tau saya baru belakangan tau bahwa AT anak buahnya RA saya baru tau belakangan jadi tadinya saya engga tau," tandasnya. (syam/TN)
Terkait Miryam, KPK Periksa Anton Taofik
Reviewed by samsul huda
on
May 02, 2017
Rating:
Post a Comment