Tersangka Pungli Rutan Pekanbaru Segera Diumumkan
PEKANBARU ( Top News ) – Polda Riau telah selesai meminta keterangan 20 orang saksi terkait kasus pungli di Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB Pekanbaru, Riau. Namun sampai kemarin belum menetapkan siapa tersangkanya. Padahal pelaku pungli di rutan itu jelas dan mudah dibuktikan. Tetapi entah karena Polda Riau tidak segera menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara memberi target penetapan tersangka kasus itu, Jumat (12/5), namun Krinmsus yang mengusut kasus tersebut beralasan belum koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga pada hari tersebut tersangkanya belum dapat ditetapkan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau usai gelar perkara menyatakan, bahwa pihaknya meminta keterangan 20 orang saksi. Dari sejumlah saksi itu. 12 di antaranya merupakan petugas Rutan Sialang Bungkuk. Lainnya dari keluarga tahanan dan napi.
Wadir Krimsus Polda Riau Edy Feriyadi mengatakan, pihaknya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus Pungli di Rutan Sialang Bungkuk. Namun dia berjanji dalam waktu dekat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan diserahkan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umun (JPU).
Ketika ditanyakan siapa tersangkanya, ia belum dapat menyebutkan. Yang jelas katanya, tersangkanya lebih dari satu orang dan hal itu belum kita tetapkan namanya. ‘’Tunggu aja dulu. kita juga akan mengusahakan secepatnya SPDP ke JPU," kata Edy.
Hingga saat ini, tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk yang berhasil diamankan polisi bersama warga sebanyak 319 tahanan. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, ada juga yang diantar keluarga dan menyerahkan diri sendiri.
Para tahanan dan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5) sebanyak 448 orang. Hingga saat ini 129 orang napi dan tahanan yang masih buron. Pihak kepolisian meminta mereka menyerahkan diri daripada dikejar-kejar polisi.
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, sebanyak 12 orang yang bertugas di Rutan Sialang Bungkuk diperiksa. Baik sipir penjaga maupun pejabat di rutan diminta keterangannya terkait kasus pemerasan dan pungutan liar yang berpotensi korupsi.
"Sudah ada 12 orang yang diperiksa. Kita lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi," ujar Irjen Zulkarnain. Zulkarnain memberi sinyal pengumpulan bahan dan keterangan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut akan segera rampung. Dia memperkirakan, Jumat (12/5) akan ada penetapan tersangka.
Dia membeberkan, penyidik melacak adanya sistim pemerasan dengan cara wajib bayar atau transaksi yang dibebankan kepada tahanan. Pemerasan itu ditandai dengan adanya bukti kartu pembayaran dan transfer. (syam/TN)
Tersangka Pungli Rutan Pekanbaru Segera Diumumkan
Reviewed by samsul huda
on
May 13, 2017
Rating:
Post a Comment