Tindak Tegas Pelaku Suap WTP
JAKARTA (Top News)
- Menko Polhukam Wiranto menyatakan,
bahwa pihaknya menyesalkan penangkapan dua orang auditor BPK dan dua orang
pejabat Kemendes melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Mereka ditangkap terkait kasus
dugaan suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Ia meminta kejadian ini tidak
kembali terulang kepada auditor BPK lainnya. "Pertama kita sesalkan satu tugas yang
sangat mulia diselewengkan, kedua kita serahkan pengusutan secara tuntas ke
KPK agar memberikan efekj jera terhadap pemeriksa yang lain," kata Menko
Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin (29/5/2017).
|
Ia mengatakan hal itu di tengah-tengah acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2016 sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polhukam di Auditorium Pusdiklat BPK, Jl Binawarga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Wiranto meminta agar pemeriksaan
auditor dalam laporan keuangan kementerian/lembaga tidak disalahgunakankan.
"Artinya pemeriksaan ini kan akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan,
cukup transparan, ini kita harap seperti itu," tuturnya.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, oknum-oknum auditor yang meminta suap dari kementerian atau lembaga dalam pemeriksaan laporan keuangan harus ditindak tegas. Dirinya meminta hal itu supaya tidak menjalar ke petugas auditor BPK lainnya. |
Dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (26/5), diperoleh barang bukti uang Rp 40 juta dari ruangan kerja Auditor BPK Ali Sadli, serta uang USD 3.000 dan Rp 1,145 miliar yang diamankan dari ruangan Rochmadi (auditor utama BPK). Hingga kini KPK masih menyelidiki keterkaitan uang di ruangan Rochmadi dengan kasus tersebut. (syam/TN)
Tindak Tegas Pelaku Suap WTP
Reviewed by samsul huda
on
May 29, 2017
Rating:
Post a Comment