Usut Permintaan Uang Syukuran CPNS Bidan
GROBOGAN ( Top News ) - Kabar tentang permintaan uang syukuran CPNS bidan di Kabupaten Grobogan layak diusut tuntas. Sebab permintaan itu meresahkan 221 CPNS bidan di daerah tersebut.
Demikian dikatakan Ketua LSM Hizib Grobogan Syamsulhuda di Purwodadi, Senin (1/5) kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 221 bidan yang lolos CPNS dimintai oknum Dinas Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (DPPKD) dan oknum Asisten III Sekda Grobogan. Mereka diminta uang syukuran Rp 50 juta/orang. Namun para bidan CPNS merasa keberatan. Pasalnya saat mereka menjadi pegawai tidak tetap (PTT) sudah dikenakan uang pelicin oleh Dinas Kesehatan Rp 25 juta/orang.
Beberapa perwakilan bidan CPNS mengaku tak mempersoalkan adanya uang syukuran bila nominalnya Rp 5 juta – Rp 10 juta/orang. . Mereka mengancam akan melaporkan Satgas Saber Pungli bila oknum itu memaksa minta uang syukuran Rp 50 juta/orang.
Ketua LSM Hizib itu mengatakan, isu tentang permintaan uang syukuran bidan CPNS itu, belakangan bergeser ke DPRD. Namun tidak jelas ke oknum siapa dan dari fraksi mana yang meminta uang syukuran tersebut. Itu sebabnya, supaya isunya jelas, Tim Saber Pungli Kabupaten Grobogan perlu mengusutnya.
‘’Sejak dibentuk beberapa bulan lalu, Satgas Saber Pungli Grobogan belum ada tanda-tanda beraksi. Supaya tidak sekedar formalitas, sebaiknya isu permintaan uang syukuran tersebut diusut. Karena hal itu merupakan bagian dari pungli,’’ katanya.
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyaksikan penandatanganan registrasi bidan PTT yang lolos CPNS di pendapa kabupaten bulan lalu sudah wanti-wanti pada para bidan CPNS itu supaya berhati-hati dengan ulah oknum-oknum yang mengaku meloloskannya menjadi CPNS. Lebih-lebih mereka minta uang dalam jumlah besar dengan dalih syukuran. Menurut bupati hal itu adalah jelas merupakan modus penipuan.
Bupati Sri meminta agar pola pikir masyarakat diubah dalam pengadaan CPNS. Masyarakat diminta tidak mudah tertipu dan percaya dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab seperti itu. Sebab pemerintah dalam setiap proses pengadaan CPNS telah menjamin tidak ada pungutan biaya sedikit pun.
‘’Tidak ada yang bisa meloloskan dalam seleksi kecuali kemampuan diri sendiri. Jadi pola pikir seperti itu (diangkat jadi CPNS bayar-red) harus dihilangkan,’’ katanya.
Jumlah bidan PTT di Grobogan tercatat 237 orang. Dari jumlah itu hanya 221 orang yang dinyatakan lulus dalam pengadaan seleksi CPNS tahun 2017. Lulusnya sejumlah bidan itu tertuang dalam keputusan Bupati Grobogan Nomor 810/1173/2017 yang dipasang di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Sebanyak 16 orang yang dinyatakan tidak lulus karena faktor usia lebih dari 35 tahun. Tes pengadaan CPNS bidan PTT itu sudah dilangsungkan bulan Juli 2016 di Semarang. Mereka yang tidak lulus dalam pengadaan CPNS ini akan ditampung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak. (syam/TN)
Usut Permintaan Uang Syukuran CPNS Bidan
Reviewed by samsul huda
on
May 01, 2017
Rating:
Post a Comment