UU Anti Terorisme Mendesak Diselesaikan - GROBOGAN TOP NEWS

UU Anti Terorisme Mendesak Diselesaikan

JAKARTA (Top News) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, terorisme adalah masalah dunia. Semua negara menghadapi ancaman terorisme itu. Karenanya, Undang-Undang Anti Terorisme perlu segera diselesaikan supaya pencegahan dapat dilakukan secara dini.
‘’Pemerintah segera koordinasi dengan DPR menyelesaikan UU itu,’’ kata Presiden Jokowi di lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu Jakarta Timur, Kamis (25/5) malam.
Didampingi Wapres Jusuf  Kalla dan isteri, Presiden Jokowi mengatakan, serangan teror harus segera dicegah. Caranya yaitu melalui UU Anti Terorisme. Sehingga aparat mempunyai pegangan khususnya polisi (Densus 88 Anti Teror) untuk mengadakan pencegahan.
‘’Saya perintahkan Menko Polhukam menyelesaikan UU itu karena hal ini mendesak untuk secepatnya diselesaikan,’’ ujar Presiden Jokowi.
Usai dari lokasi ledaklan bom bunuh diri, Presiden dan Wapres menjenguk korban bom itu yang dirawat di rumah sakit Jatinegara dan lainnya.
Beberapa bulan lalu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah berharap, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan.
Ia mengungkapkan, penyelesaian revisi UU Anti-terorisme mendesak karena mulai munculnya teroris asing (Foreign Terrorist Fighters) yang ke Suriah maupun yang kembali dari Suriah.
Terorisme, kata Tito, semakin mengancam keamanan negeri. "Kami ingin revisi UU Terorisme secepat mungkin (selesai)," kata Tito. Pihaknya menyatakan, kalau UU ini bisa diloloskan dengan cepat akan lebih baik. (syam/TN)


UU Anti Terorisme Mendesak Diselesaikan UU Anti Terorisme Mendesak Diselesaikan Reviewed by samsul huda on May 25, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD