Agen Tiket Bus Godong Demo ke DPRD
GROBOGAN (Top News) – Merasa dirugikan, para penjual tiket bus malam jurusan Purwodadi-Jakarta di Terminal Bus Godong, dan pedagang asongan di terminal itu, Kamis (22/6/2017) demo mendatangi DPRD Grobogan di Jalan Bhayangkara Purwodadi. Mereka menuntut Dinas Perhubungan mencabut larangan bus AKAP menaikkan penumpang dari terminal Godong.
Puluhan penjual tiket dan pedagang asongan itu diterima Komisi C dipimpin Eko Budi Santoso (FPDIP) di ruang rapat utama. Ikut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Agung Sutanto, Kapolres AKBP Satria Rizkiano dan Kepala Satpol PP Bambang Panji.
Juru bicara agen tiket bus malam Taufik mengatakan, larangan menaikkan penumpang di terminal bus Godong itu, merugikan banyak pihak. Terutama penumpang bus khususnya dan umumnya penjual tiket bus malam dan pedagang asongan di terminal tersebut. Sebab pendapatan mereka merosot tajam lantaran penumpang lebih suka membeli tiket di terminbal bus Gubug dan Purwodadi.
Selain itu, penumpang dari Godong merasa terbebani ongkos tambahan. Sebab mereka harus naik ke Terminal Gubug atau Purwodadi yang jaraknya 20 km dari Godong. Untuk itu, para agen tiket bus malam dan pedagang asongan di terminal itu mengusulkan supaya larangan menaikkan penumpang bus AKAP jurusan Purwodadi-Jakarta di termninal Godong ditinjau kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Agung Sutanto menegaskan, sebelum larangan itu diputuskan, pihaknya sudah mengumpulman perwakilan PO bus yang ada di terminbal Godong. Bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan tidak akan menaikkan penumpang di sekitar terminal Godong, karena mengganggu arus lalin.
‘’Para agen bus tetap diizinkan berjualan tiket di terminal itu. Tetapi busnya kita larang menaikkan penumpang di Godong karena membuat arus lalu lintas jadi macet. Kami harap agen bus mengerti. Lebih-lebih Perwakilan PO Bus sudah membuat surat perjanjian,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan itu. (syam/TN)
Puluhan penjual tiket dan pedagang asongan itu diterima Komisi C dipimpin Eko Budi Santoso (FPDIP) di ruang rapat utama. Ikut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Agung Sutanto, Kapolres AKBP Satria Rizkiano dan Kepala Satpol PP Bambang Panji.
Juru bicara agen tiket bus malam Taufik mengatakan, larangan menaikkan penumpang di terminal bus Godong itu, merugikan banyak pihak. Terutama penumpang bus khususnya dan umumnya penjual tiket bus malam dan pedagang asongan di terminal tersebut. Sebab pendapatan mereka merosot tajam lantaran penumpang lebih suka membeli tiket di terminbal bus Gubug dan Purwodadi.
Selain itu, penumpang dari Godong merasa terbebani ongkos tambahan. Sebab mereka harus naik ke Terminal Gubug atau Purwodadi yang jaraknya 20 km dari Godong. Untuk itu, para agen tiket bus malam dan pedagang asongan di terminal itu mengusulkan supaya larangan menaikkan penumpang bus AKAP jurusan Purwodadi-Jakarta di termninal Godong ditinjau kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Agung Sutanto menegaskan, sebelum larangan itu diputuskan, pihaknya sudah mengumpulman perwakilan PO bus yang ada di terminbal Godong. Bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan tidak akan menaikkan penumpang di sekitar terminal Godong, karena mengganggu arus lalin.
‘’Para agen bus tetap diizinkan berjualan tiket di terminal itu. Tetapi busnya kita larang menaikkan penumpang di Godong karena membuat arus lalu lintas jadi macet. Kami harap agen bus mengerti. Lebih-lebih Perwakilan PO Bus sudah membuat surat perjanjian,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan itu. (syam/TN)
Agen Tiket Bus Godong Demo ke DPRD
Reviewed by samsul huda
on
June 23, 2017
Rating:
Post a Comment