Akhiri Perseteruan DPR, KPK dan Polri
JAKARTA ( Top News) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kesan perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus segera diakhiri. Sebab hal itu, tidak ada gunanya dan bahkan dapat merugikan ketiga lembaga tersebut dalam tugas pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Wakapolri Jenderal Syafrudin, Kamis (22/6). Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, saya dan pimpinan komisi lainnya adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai mempengaruhi tensi politik di Hari Lebaran ini," kata Bambang di Jakarta, kemarin.
Ia yang juga anggota Pansus angket KPK ini memberikan apresiasi kepada Kapolri Tito Karnavian. Sebab Kapolri telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, khususnya dengan pansus hak angket.
"Mudah-mudahan dari komunikasi itu bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa dirugikan," kata Bambang.
Pihaknya tidak ingin kegaduhan yang berkembang antara DPR, KPK dan Polri belakangan ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan.
Sedangkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan bakal mencari jalan tengah untuk mengatasi kegaduhan politik nasional yang timbul akibat rencana pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani. Dia memastikan, Kepolisian akan hadir dalam rapat Pansus di DPR jika diundang.
"Kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang, dan yang sudah ditunjuk saya untuk memimpin tim untuk bertemu DPR," katanya.
Syafruddin mengaku akan mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini. Dia tak berandai-andai soal ancaman penyanderaan anggaran untuk institusinya oleh DPR.
"Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miskomunikasi, supaya tidak terjadi kegaduhan politik," tandasnya.
Hubungan DPR, KPK dan Polri dalam beberapa hari terakhir ini terlihat kurang harmonis. Berawal dari DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) angket untuk melakukan evaluasi dan mempertanyakan kinerja KPK apakah sudah sesuai Undang-Undang atau belum.
Kegaduhan terjadi saat Pansus minta agar politikus Hanura Miryam S Haryani yang saat ini ditahan KPK dihadirkan dalam rapat Pansus. Jika dua kali mangkir, Pansus angket minta Kepolisian melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam. Namun, permintaan Pansus bertepuk sebelah tangan. KPK dan Polri tak menggubris keinginan Pansus dan menolak mendatangkan Miryam.
Kegaduhan makin memanas saat Pansus angket KPK melakukan sejumlah manuver menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menolak untuk menjemput paksa Miryam bila mangkir. Pansus angket mengancam tidak akan membahas anggaran untuk KPK dan Polri jika Miryam tidak dapat dihadirkan di DPR. Sebab, ketidakhadiran Miryam tersebut secara tidak langsung telah merendahkan DPR sebagai lembaga rakyat yang memiliki tugas dan kewenangannya.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Mukhamad Misbakhun, anggota Pansus angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan.
Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket. Menurut Misbakhun mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. (syam/TN)
Akhiri Perseteruan DPR, KPK dan Polri
Reviewed by samsul huda
on
June 28, 2017
Rating:
Post a Comment