Empat Kepala Dinas Terlibat Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim
JAKARTA (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim). Uang itu berasal dari Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Pemprov Jatim Bambang Heryanto.
Uang itu diamankan dari tangan Rahman Agung (RA) di ruang Komisi B DPRD Jatim. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kertas, diserahkan (Anang Basuki Rahmat (ABR), ajudan Kadis Pertanian sebagai perantara BH kepada RA untuk diserahkan kemudian kepada MB (Moch Basuki) yaitu Ketua Komisi B.
‘’Di sinilah masalahnya, sehingga KPK menangkap pelakunya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jatim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Ia menyebut uang Rp 150 juta itu merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. Uang itu merupakan pemberian kedua dari total komitmen Rp 600 juta di setiap kepala dinas.
Sebelumnya di akhir Mei 2017, diduga Moch Basuki (MB) juga telah menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp 100 juta dari (Rohayati (ROH), Kadis Peternakan Provinsi Jatim terkait pembahasan revisi Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina.
Basaria mengatakan, ada pemberian uang kepada Moch Basuki dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan. Namun 2 orang kadis itu belum ditangkap KPK.
Pada 31 Mei juga diduga diterima Ketua Komisi B DPR Jatim itu sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan. Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga.
Terkait hal itu, KPK menetapkan 6 orang tersangka yaitu Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, kemudian Moch Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim, Santoso selaku staf DPRD Jatim, dan Rahman Agung selaku staf DPRD Jatim. (syam/TN)
Empat Kepala Dinas Terlibat Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim
Reviewed by samsul huda
on
June 06, 2017
Rating:
Post a Comment