Kasi III Kejati Bengkulu Terjaring OTT
JAKARTA (Top News) – Jajaran kejaksaan di Kejati Bengkulu, geger akibat adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/6/2017) malam. Adalah Kasi III Kejati Bengkulu Parlin Purba yang ditangkap KPK di Bengkulu. Atas penangkapan itu, ruang kerja Parlin sudah digaris KPK.
Penangkapan dilakukan di sebuah restoran di Bengkulu. Saat itu Parlin dilaporkan tengah mengikuti kegiatan nonformal kejaksaan. Satuan Tugas (Satgas) KPK langsung menangkapnya dan Parlin dibawa ke Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah belum dapat dikonfirmasi, karena belum dapat laporan dari tempat kejadian, namun Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Saya terima laporan, satu orang (ditangkap) namanya Parlin Purba," kata Prasetyo.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan, bahwa orang yang ditangkap KPK sempat dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan. Namun saat ini Parlin disebut sudah tidak berada di Mapolda.
"Subuh tadi sudah nggak ada, kayaknya dilarikan ke Jakarta," kata Sudarno. Ia mengatakan, tiga orang dibawa ke Jakarta. Selain petugas Kejati, juga ada seorang kontraktor.
Soal OTT, Jaksa Agung sudah berkomunikasi dengan pihak KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (8/6) malam. Namun belum diketahui kasus yang melibatkan Parlin sehingga terkena OTT.
"Kami tidak akan menghalang-halangi, kami tidak akan mencegah dan sebagainya. Silakan saja, silakan saja kalau bukti faktanya sudah cukup," ujar Prasetyo. (syam/TN)
Kasi III Kejati Bengkulu Terjaring OTT
Reviewed by samsul huda
on
June 09, 2017
Rating:
Post a Comment