KPK Geledah DPRD Mojokerto - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah DPRD Mojokerto


MOJOKERTO (Top News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto. Ada sekitar 12 orang petugas komisi anti rasuah yang menggeledah kantor dewan itu dengan membawa 3 koper besar.
Tim KPK tiba sekitar pukul 11.25 WIB. Mereka menggunakan 3 mobil dengan pengawalan dari kepolisian.
Tim langsung menuju ruang pimpinan DPRD , satu kompleks dengan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Terlihat ada dua orang anggota tim yang membawa 3 koper besar. Penggeledahan ini didampingi Kasubbag TU dan Humas Sekwan, Agus.
"Saya tadi dihubungi KPK untuk datang ke kantor dewan karena akan ada penggeledahan," kata Agus, Minggu (18/6/2017).
Pintu utama kantor DPRD Kota Mojokerto ditutup dan dijaga polisi. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (16/6/2017) kemarin.
KPK telah menyegel 3 ruangan di kantor dewan yaitu di ruangan Komisi III, ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sebuah ruangan pimpinan dewan. Penangkapan dilakukan KPK pada Jumat (16/6/2017) hingga Sabtu (17/6/2017).
Ada 6 orang yang ditangkap yaitu Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq, Kadis PUPR Wiwiet Febryanto dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T.
KPK telah menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 470 juta dari tangan pimpinan DPRD Mojokerto dan Kadinas PUPR Wiwiet. (syam/TN)



KPK Geledah DPRD Mojokerto KPK Geledah DPRD Mojokerto Reviewed by samsul huda on June 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD