KPK Segel Dinas PUPR Mojokerto
MOJOKERTO (Top News) - Tak
hanya ruang kerja pimpinan DPRD, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto,
Sabtu (17/6/2017). Ada empat ruangan lain yang disegel KPK di kantor ini.
Kantor Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) di By Pass Mojokerto dalam kondisi tertutup rapat. Setidaknya lima orang petugas jaga berpakaian preman menjaga pintu gerbang kantor. Mereka melarang awak media masuk ke dalam kantor itu. |
|
Terlihat dari depan pintu gerbang,
garis segel KPK menyilang di pintu ruang kerja Kadis PU dan Penataan Ruang
Wiwiet Febryanto di lantai dua. Begitu juga ruang kerja Sekretaris Dinas PU
Penataan Ruang di sebelah kiri ruangan Wiwiet nampak disegel bagian pintunya.
Selain dua ruangan tersebut, ada tiga ruangan lainnya yang disegel KPK. Hal itu dikatakan salah seorang petugas keamanan kantor. Menurut pria yang enggan menyebutkan jati dirinya itu, segel KPK juga menempel pada ruangan Bidang Pengairan, Cipta Karya di lantai dua, dan Bidang Bina Marga di lantai satu. "Ada lima ruangan yang disegel, kami juga tak berani mendekat ke sana karena ada CCTVnya," kata petugas keamanan ini kepada awak media di lokasi kejadian. Menurut dia, penyegelan dilakukan penyidik KPK antara Jumat (16/6) malam hingga Sabtu dini hari. "Pagi tadi ganti shift jam 8 dalam kondisi sudah disegel," tandasnya.
Satu jam sebelumnya, KPK menyegel
ruang kerja ketua DPRD Mojokerto dan dua pimpinan DPRD lainnya. Ruang kerja
Komisi III juga disegel.
|
KPK awalnya melakukan OTT terhadap
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota
Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN
atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6/2017)
malam.
Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. (syam/TN)
Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. (syam/TN)
KPK Segel Dinas PUPR Mojokerto
Reviewed by samsul huda
on
June 17, 2017
Rating:

Post a Comment