KPK Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim
SURABAYA (Top News) – DPRD Jawa Timur (Jatim) mendadak ramai, Senin (5/6/2017) pukul 12.30 WIB kemarin. Bukan karena didemo massa dalam jumlah besar, tetapi akibat didatangi lima orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka datang untuk menyegel ruang Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) Moch Basuki dan ruang staf komisi itu. Bahkan informasinya tiga orang staf di komisi tersebut ikut dibawa KPK untuk dimintai keterangan.
Tidak diketahui dibawa kemana tiga orang staf itu, dan dalam kasus apa KPK menyegel serta membawa tiga orang staf Komisi B DPRD Jatim tersebut. Beberapa koleganya di komisi umumnya diam dan mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat Moch Basuki, anggota Fraksi Gerindra.
Belum ada keterangan resmi terkait penggerebegan KPK ke gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya itu. Dan tidak ada staf secretariat DPRD yang mengetahui dalam kasus apa penggerebegan tersebut berlangsung.
Yang pasti kata beberapa staf sekretariat DPRD Jatim, lebih dari lima orang anggota KPK mendatangi ruang Komisi B di lantai dua gedung dewan. Petugas dari lembaga anti rasuah ini langsung menyegel ruang kerja Moch Basuki dan stafnya.
Petugas KPK tidak pakai seragam atau rompi KPK, sehingga tidak menduga kalau yang datang adalah KPK. Mereka menyegel dua ruangan, yaitu ruang kerja Ketua Komisi B dan ruang kerja staf Komisi B DPRD Jatim. Segel KPK itu bertuliskan dilarang melewati baris batas.
‘’Setelah menyegel ruang kerja ketua komisi itu, rombongan KPK tampak keluar membawa sejumlah dokumen," kata Agus Hadi, karyawan katering yang berada di tempat kejadian.
Beberapa orang PNS juga menyebut, ada tiga orang yang dibawa petugas. "Sepertinya staf yang dibawa tiga orang," kata seorang staf sekretariat DPRD Jatim. Para PNS ini juga mengatakan, Basuki tidak terlihat sejak pagi. Hanya stafnya saja yang terlihat dalam ruangan kantor. (syam/TN)
KPK Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim
Reviewed by samsul huda
on
June 05, 2017
Rating:
Post a Comment