Pimpinan KPK Tolak Temui Amien Rais
JAKARTA (Top News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempersilakan mantan Ketua MPR RI Amien Rais datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) ini.
Kedatangan Amien untuk menemui Ketua KPK Agus Rahardjo dan melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua orang tokoh di Indonesia sekaligus mengklarifikasi dugaan menerima uang sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
‘’KPK terbuka menyambut Amies namun tidak diizinkan menemui pimpinan. Laporan mengenai kasus dugaan korupsi bisa disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas).
"Silahkan ke bagian itu jika ada informasi yang akan disampaikan," kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Ketua Agus Rahardjo dan pimpinan KPK yang lain menolak dan menghindari pertemuan dengan seseorang yang masih berkaitan dengan kasus yang ditangani lembaga antirasuah.
Sebelumnya Amien Rais dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Jaksa Penuntut Umum menyebut Amien Rais diduga menerima aliran dana Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali. Transfer kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pertama kali dilakukan 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 masing-masing Rp100 juta.
Amien bukan satu-satunya tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) yang disebut menikmati uang korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.
Amien menerima uang itu dari Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar Sutrisno Bachir yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).
Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah, salah satunya Amien Rais.
PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah untuk menggarap proyek alkes di Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. Sutrisno Bachir sudah menegaskan bahwa uang sebesar Rp600 juta yang diberikan kepada Amien Rais lewat yayasannya tak terkait dengan kasus pengadaan alkes Siti Fadilah. Uang ratusan juta yang diberikan selama enam bulan kepada Amien itu disebut berasal dari kocek pribadinya. (syam/TN)
Pimpinan KPK Tolak Temui Amien Rais
Reviewed by samsul huda
on
June 05, 2017
Rating:
Post a Comment