PKS Tetap Kritisi KPK
JAKARTA (Top News) - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan, bahwa pihaknya tetap mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meskipun tak mendukung hak angket dan tidak mengirimkan wakilnya ke Panitia Khusus (Pansus) angket.
Hidayat mengatakan, KPK tak harus disibukkan dengan hak angket. Karena tugas pemberantasan korupsi masih banyak yang harus ditangani. Meski demikian tetap harus dikritisi agar menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberantas kasus korupsi.
"Kami di PKS sikap kami jelas tidak mendukung hak angket terhadap KPK, bukan karena kami tidak mengkritisi KPK, tetapi kami punya prinsip mengkritisinya tidak harus lewat Pansus," kata Hidayat seusai menjadi pembicara di diskusi madrasah anti korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Menurutnya. KPK seharusnya bisa betul-betul membuktikan pemberantasan korupsi secara profesional, adil, jujur, tidak tebang pilih, dan tak mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.
"Tidak jadi corong untuk membungkam orang-orang kritis terhadap pemerintah," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Saat ini ini ada kecenderungan dinilainya, bahwa KPK menjadi alat untuk membungkam pengeritik pemerintah. Hidayat mencontohkan diseretnya nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais dalam korupsi alkes.
"Misalnya, ketidakadilan. Kalau tiba-tiba nama Pak Amien Rais disebut. Sementara itu sangat sumir dan Pak Soetrisno Bachir sudah menjelaskan bahwa itu adalah bantuan dari beliau dan tidak ada hubungannya dengan bu Siti Fadilah apalagi dengan korupsi," ujarnya.
Di sisi lain, ada beberapa, yang menurut Hidayat sudah jelas terindikasi korupsi namun justru tak ditindaklanjuti. Misalnya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sunber Waras dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan ada kerugian negara.
"Seperti itulah. Kami tetap mengkritisi KPK terus menerus sekalipun kami mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi," kata Hidayat. Adapun hingga hari ini, tujuh fraksi telah mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket KPK. PKS menyatakan tak mendukung hak angket tersebut dan tak akan mengirim perwakilan.
Hal itu disampaikan secara resmi melalui sidang paripurna DPR. Senada dengan PKS, Demokrat juga menyatakan penolakannya. Sedangkan PKB hingga hari ini belum bersikap. (syam/TN)
Hidayat mengatakan, KPK tak harus disibukkan dengan hak angket. Karena tugas pemberantasan korupsi masih banyak yang harus ditangani. Meski demikian tetap harus dikritisi agar menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberantas kasus korupsi.
"Kami di PKS sikap kami jelas tidak mendukung hak angket terhadap KPK, bukan karena kami tidak mengkritisi KPK, tetapi kami punya prinsip mengkritisinya tidak harus lewat Pansus," kata Hidayat seusai menjadi pembicara di diskusi madrasah anti korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Menurutnya. KPK seharusnya bisa betul-betul membuktikan pemberantasan korupsi secara profesional, adil, jujur, tidak tebang pilih, dan tak mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.
"Tidak jadi corong untuk membungkam orang-orang kritis terhadap pemerintah," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Saat ini ini ada kecenderungan dinilainya, bahwa KPK menjadi alat untuk membungkam pengeritik pemerintah. Hidayat mencontohkan diseretnya nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais dalam korupsi alkes.
"Misalnya, ketidakadilan. Kalau tiba-tiba nama Pak Amien Rais disebut. Sementara itu sangat sumir dan Pak Soetrisno Bachir sudah menjelaskan bahwa itu adalah bantuan dari beliau dan tidak ada hubungannya dengan bu Siti Fadilah apalagi dengan korupsi," ujarnya.
Di sisi lain, ada beberapa, yang menurut Hidayat sudah jelas terindikasi korupsi namun justru tak ditindaklanjuti. Misalnya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sunber Waras dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan ada kerugian negara.
"Seperti itulah. Kami tetap mengkritisi KPK terus menerus sekalipun kami mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi," kata Hidayat. Adapun hingga hari ini, tujuh fraksi telah mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket KPK. PKS menyatakan tak mendukung hak angket tersebut dan tak akan mengirim perwakilan.
Hal itu disampaikan secara resmi melalui sidang paripurna DPR. Senada dengan PKS, Demokrat juga menyatakan penolakannya. Sedangkan PKB hingga hari ini belum bersikap. (syam/TN)
PKS Tetap Kritisi KPK
Reviewed by samsul huda
on
June 11, 2017
Rating:
Post a Comment