Babak Baru, KPK Tetapkan PT DGI Tersangka Korporasi - GROBOGAN TOP NEWS

Babak Baru, KPK Tetapkan PT DGI Tersangka Korporasi





JAKARTA (Top News) - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif  mengatakan, bahwa penetapan tersangka PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) sebagai tersangka korporasi merupakan sejarah baru bagi KPK. Dengan demikian, babak baru penanganan pidana korporasi di KPK dimulai.
"Ada sejarah baru di KPK hari ini, yaitu menetapkan korporasi sebagai tersangka. Dulu belum pernah terjadi korporasi dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi, maka hari ini kita mulai babak baru itu," kata Syarif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Syarif menyebut korporasi yang menjadi tersangka sebenarnya bukanlah hal baru dalam ranah hukum di Indonesia. Menurut Syarif, kejaksaan pernah melakukannya.
"Ini sebenarnya bukan hal yang baru karena di kejaksaan sudah ada dua perusahaan yang terkena pidana korupsi. KPK akan mulai, ini juga sekaligus implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung tentang tanggung jawab pidana korporasi," ucapnya.
Namun, Syarif belum memaparkan detail sangkaan yang diberikan pada PT DGI. "Saya belum bisa memberitahu secara detail tentang hal itu, nanti  akan kita update karena kebetulan saya belum sempat meneliti secara menyeluruh,"  ujar Syarif.
Sebelumnya penetapan PT DGI sebagai tersangka korporasi terungkap dari surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan untuk Sandiaga Salahuddin Uno.
Saat diperiksa KPK tadi pagi, Sandiaga sempat menunjukkan surat pemanggilannya oleh KPK. Di sana tertulis Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Duta Graha Indah.
Tertulis pula surat perintah penyidikan (sprindik) atas tersangka tertanggal 5 Juli 2017. Dengan demikian KPK telah menetapkan perusahaan yang pernah menaungi Sandiaga sebagai komisaris pada 2007-2012 menjadi tersangka. Sebelumnya PT Duta Graha Indah tercatat menangani dua proyek pembangunan yang diperkarakan KPK yaitu proyek RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumatera Selatan. (syam/TN)
Babak Baru, KPK Tetapkan PT DGI Tersangka Korporasi Babak Baru, KPK Tetapkan PT DGI Tersangka Korporasi Reviewed by samsul huda on July 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD