Grobogan Tempati Ranking Tertinggi di Jateng, Angka Pernikahan di Bawah Umur
GROBOGAN (Top News) - Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Wagino, mengaku prihatin terhadap pernikahan usia dini di Kabupaten Grobogan, Jateng. Sebab angka pernikahan anak di bawah umkur di daerah itu cukup tinggi. Bahkan menempati ranking tertinggi di Jawa Tengah.
‘’Kondisi seperti ini cukup memprihatinkan dan membutuhkan perhatian bersama,’’ kata Wagino di Purwodadi, Grobogan, Kamis (27/7/2017) malam.
Ia mengatakan hal itu ketika hadir dalam peringatan Hari Keluarga Nasional ke-24 di halaman GOR Simpanglima Purwodadi. Acara itu dimeriahkan pagelaran kesenian tradisional wayang kulit dengan Dalang Ki Bayu Aji Pamungkas Surakarta. Lakon dari wayang tradisional itu adalah Padawa Kumpul.
Wagino mengatakan, tahun 2015, angka pernikahan usia anak di bawah umur di Jateng mencapai 3.870 kasus. Khusus Grobogan tercatat 263 kasus. Angka dari kasus itu terus meningkat hingga 2016 dan pertengahan 2017 ini.
Ia mengajak berbagai elemen masyarakat terlibat dalam menurunkan angka pernikahan usia anak di Grobogan. Untuk menurunkan angka pernikahan itu, tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Tetapi butuh dukungan dari banyak pihak.
Keluarga menurutnya memiliki peran penting menekan anak-anaknya nikah di usia dini.
Ia mengatakan, untuk menurunkan angka pernikahan usia anak harus dilakukan serius dan terprogram. Sebab pernikahan itu sangat rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Laporan yang masuk ke BKKBN Jateng, banyak anak di bawah umur belum lulus sekolah sudah dilamar dan akhirnya putus sekolah karena keburu dikawinkan,” ujar Wagino.
Menekan perkawinan dini katanya, merupakan program wajib di jajaran BKKBN. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi saat persalinan. Saat ini, angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Grobogan juga cukup tinggi, Bahkan menduduki peringkat ke dua se-Jateng.
“Angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Grobogan cukup besar. Dan hal ini terkait erat dengan tingginya kasus pernikahan usia dini itu,” jelasnya. (syam/TN)
‘’Kondisi seperti ini cukup memprihatinkan dan membutuhkan perhatian bersama,’’ kata Wagino di Purwodadi, Grobogan, Kamis (27/7/2017) malam.
Ia mengatakan hal itu ketika hadir dalam peringatan Hari Keluarga Nasional ke-24 di halaman GOR Simpanglima Purwodadi. Acara itu dimeriahkan pagelaran kesenian tradisional wayang kulit dengan Dalang Ki Bayu Aji Pamungkas Surakarta. Lakon dari wayang tradisional itu adalah Padawa Kumpul.
Wagino mengatakan, tahun 2015, angka pernikahan usia anak di bawah umur di Jateng mencapai 3.870 kasus. Khusus Grobogan tercatat 263 kasus. Angka dari kasus itu terus meningkat hingga 2016 dan pertengahan 2017 ini.
Ia mengajak berbagai elemen masyarakat terlibat dalam menurunkan angka pernikahan usia anak di Grobogan. Untuk menurunkan angka pernikahan itu, tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Tetapi butuh dukungan dari banyak pihak.
Keluarga menurutnya memiliki peran penting menekan anak-anaknya nikah di usia dini.
Ia mengatakan, untuk menurunkan angka pernikahan usia anak harus dilakukan serius dan terprogram. Sebab pernikahan itu sangat rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Laporan yang masuk ke BKKBN Jateng, banyak anak di bawah umur belum lulus sekolah sudah dilamar dan akhirnya putus sekolah karena keburu dikawinkan,” ujar Wagino.
Menekan perkawinan dini katanya, merupakan program wajib di jajaran BKKBN. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi saat persalinan. Saat ini, angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Grobogan juga cukup tinggi, Bahkan menduduki peringkat ke dua se-Jateng.
“Angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Grobogan cukup besar. Dan hal ini terkait erat dengan tingginya kasus pernikahan usia dini itu,” jelasnya. (syam/TN)
Grobogan Tempati Ranking Tertinggi di Jateng, Angka Pernikahan di Bawah Umur
Reviewed by samsul huda
on
July 29, 2017
Rating:
Post a Comment