Kapolda Jabar Diperiksa Mabes
BANDUNG (Top News) - Divisi Propam Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan terkait ricuhnya seleksi penerimaan calon taruna Akpol di Jawa Barat tahun 2017.
Seperti diketahui, Kapolda Jabar menerbitkan kebijakan yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017. Keputusan itu terkait dengan prioritas putra/putri daerah.
"Polri tidak pernah membuat dikotomi seperti itu (aturan putra daerah dan nonputra daerah). Polri hanya menerapkan kebijakan local boy for local police dan itu hanya level bintara," kata Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2017).
Arief mengatakan, local boy for local police merupakan calon yang sudah menetap di satu wilayah dengan kurun waktu minimal satu tahun. "Selama tinggal minimal satu tahun dan dibuktikan dengan pemeriksaan data dianggap boleh mendaftar," kata dia.
Disinggung dugaan adanya pelanggaran atas kebijakan Kapolda Jabar itu, Arief mengatakan akan dikaji terlebih dahulu oleh Divisi Propam Mabes Polri. "Itu nanti akan diusut dan diselesaikan Divisi Propam. Akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu hinga tuntas. Bila terbukti, Kapolri akan menindak tegas karena merugikan lembaga dan masyarakat," katanya. (syam/TN)
Seperti diketahui, Kapolda Jabar menerbitkan kebijakan yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017. Keputusan itu terkait dengan prioritas putra/putri daerah.
"Polri tidak pernah membuat dikotomi seperti itu (aturan putra daerah dan nonputra daerah). Polri hanya menerapkan kebijakan local boy for local police dan itu hanya level bintara," kata Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2017).
Arief mengatakan, local boy for local police merupakan calon yang sudah menetap di satu wilayah dengan kurun waktu minimal satu tahun. "Selama tinggal minimal satu tahun dan dibuktikan dengan pemeriksaan data dianggap boleh mendaftar," kata dia.
Disinggung dugaan adanya pelanggaran atas kebijakan Kapolda Jabar itu, Arief mengatakan akan dikaji terlebih dahulu oleh Divisi Propam Mabes Polri. "Itu nanti akan diusut dan diselesaikan Divisi Propam. Akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu hinga tuntas. Bila terbukti, Kapolri akan menindak tegas karena merugikan lembaga dan masyarakat," katanya. (syam/TN)
Kapolda Jabar Diperiksa Mabes
Reviewed by samsul huda
on
July 01, 2017
Rating:
Post a Comment