Keponakan Setnov Diperiksa KPK Lagi
JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (31/7/2017). Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP.
Demikian dikatakan juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).
Irvan merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan konsorsium yang dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012. Irvan masuk dalam Tim Fatmawati.
Selain memeriksa Irvan, penyidik KPK memanggil Toni, seorang wiraswasta dan Yuliana selaku karyawan swasta. ‘’Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setnov,’’ kata Febri Diansyah. Sampai pukul pukul 10.00 WIB Irvanto belum terlihat datang memenuhi panggilan KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya Irvanto merupakan direktur PT Murakabi, salah satu pemenang tender proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012. Pekan lalu rumah Irvanto di Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK. Hal itu dilakukan guna mendalami keterlibatan Setnov pada proyek e-KTP yang bernilai Rp 5,9 triliun. Mega proyek ini merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dimasukkan dalam bok. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga sudah melakukan pencekalan keluar negeri terhadap Irvanto, (syam/TN)
Demikian dikatakan juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).
Irvan merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan konsorsium yang dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012. Irvan masuk dalam Tim Fatmawati.
Selain memeriksa Irvan, penyidik KPK memanggil Toni, seorang wiraswasta dan Yuliana selaku karyawan swasta. ‘’Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setnov,’’ kata Febri Diansyah. Sampai pukul pukul 10.00 WIB Irvanto belum terlihat datang memenuhi panggilan KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya Irvanto merupakan direktur PT Murakabi, salah satu pemenang tender proyek e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012. Pekan lalu rumah Irvanto di Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK. Hal itu dilakukan guna mendalami keterlibatan Setnov pada proyek e-KTP yang bernilai Rp 5,9 triliun. Mega proyek ini merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dimasukkan dalam bok. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga sudah melakukan pencekalan keluar negeri terhadap Irvanto, (syam/TN)
Keponakan Setnov Diperiksa KPK Lagi
Reviewed by samsul huda
on
July 31, 2017
Rating:
Post a Comment