Ketum Tersangka, Golkar Tak Munaslub
JAKARTA (Top News) – Partai Golkar tidak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) memilih ketua umum baru untuk menggantikan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sekarang Setya Novanto yang kini terjerat kasus e-KTP sebagai tersangka.
Demikian hasil salah satu keputusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa (18/7/2017). Setya Novanto telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, ada dua alasan yang menyertai keputusan itu. Pertama, berdasarkan pertimbangan obyektif, hasil Rapat Konsultasi Nasional (Rakornas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar merekomendasikan agar tidak mengadakan Munaslub.
"DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I tidak berkehendak mengadakan Munaslub. Apapun alasannya, sehingga pada Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar) di Kalimantan, kita telah memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Munaslub," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, usai rapat dengan para petinggi DPP Partai Golkar.
Kedua, terkait pertimbangan subyektif, sejumlah agenda politik ke depan akan menyita waktu partai untuk mempersiapkan diri.
Nurdin menambahkan, tahapan Pilkada 2018 dan pemilu legislatif yang dimulai Oktober mendatang tentu akan menyita perhatian dan tenaga partai.
Menurutnya, jika dipaksakan mengadakan Munaslub, maka akan menghambat konsolidasi internal Partai Golkar dalam menghadapi status tersangka Novanto selaku ketua umum.
Jadi kata Nurdin, ada kondisi obyektif dan subyektif yang membuat Partai Golkar berketetapan untuk melaksanakan keputusan Rapimnas, yaitu tidak melaksanakan Munaslub. (syam/TN)
Ketum Tersangka, Golkar Tak Munaslub
Reviewed by samsul huda
on
July 18, 2017
Rating:
Post a Comment