KPK Periksa Adik Andi Narogong - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Adik Andi Narogong

 JAKARTA (Top News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Vidi Gunawan, adik dari tersangka kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kali ini Vidi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan persidangan perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
"Sebelumnya Vidi diperiksa sebagai saksi dari kasus yang menjerat kakaknya Andi Narogong. Tetapi kali ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
KPK resmi menetapkan Politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi proses penyidikan dan persidangan kasus e-KTP.
Markus Nari diduga menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam‎ S Haryani, agar memberikan keterangan tidak benar pada persidangan. Markus juga diduga mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto pada persidangan perkara e-KTP yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK menilai Markus melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (syam/TN)
KPK Periksa Adik Andi Narogong KPK Periksa Adik Andi Narogong Reviewed by samsul huda on July 12, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD